Beritasumut.com-Sulasmi (26 tahun), warga Desa Sungai Kuruk Satu, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, Aceh, kritis setelah dianiaya oleh laki-laki yang diduga bekas tunangan korban, Selasa (03/01/2017).Pelaku menganiaya wanita muda tersebut dengan sebilah parang sehingga korban mengalami luka bacok di kedua tangan dan perut.Kapolres Aceh Tamiang AKBP Yoga Prasetyo SIK, melalui Kapolsek Seruway AKP Sumasdiono SH, yang dikonfirmasi tribratanews.polresacehtamiang.com, Selasa malam, membenarkan kejadian tersebut.Dipaparkan, penganiayaan tersebut terjadi secara tiba-tiba sekitar pukul 07.00 WIB pada saat korban sedang berada di dapur rumahnya, datang pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang yang terbuka dan langsung melakukan penganiayaan dengan senjata tajam secara membabi buta.“Setelah menganiaya korban, pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor miliknya,” terang AKP Sumasdiono, seperti dilansir tribratanews.com, Kamis (05/01/2017).Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka sobek di lengan kanan dan kiri, serta luka sobek dibagian perut. Selanjutnya korban yang kondisinya kritis tersebut langsung dibawa ke RSUD Aceh Tamiang guna mendapatkan pertolongan medis.“Pelakunya sudah diketahui. Diduga motif penganiayaan ditenggarai sakit hati karena korban memutuskan pertunangan dengan pelaku,” ungkap Kapolsek.Saat ini pihaknya sudah menangani kasus tersebut guna pengusutan lebih lanjut.Dihubungi terpisah, Kasat Reskim Polres Aceh Tamiang Iptu Ferdian Chandara SSos, mengungkapkan pihaknya sudah mendapat laporan atas kejadian tersebut. Petugas juga sudah mengantongi identitas pelaku penganiayaan yakni berinisial M diduga mantan pacar korban.“Nama pelaku sudah kami ketahui, saat ini masih dalam pengejaran,” tegasnya.(BS01)