Polres Langkat Ringkus Dua Penjual Sabu

- Kamis, 05 Januari 2017 17:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir012017/4869_Polres-Langkat-Ringkus-Dua-Penjual-Sabu.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS08
Dua Penjual Sabu yang diringkus Polres Langkat
Beritasumut.com-Polres Langkat meringkus dua penjual sabu, berikut menyita barang bukti dari salah satu rumah tersangka yang berada di Jalan Pulo Banyak Dusun IV, Desa Baja Kuning, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Kamis (05/01/2016).

 

Kedua tersangka diantaranya LS alias Lili (39) warga Jalan Pulo Banyak Dusun IV, Desa Baja Kuning, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat dan Yus (38) warga Dusun II, Desa Pematang Serai, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

 

Dari kediaman LS, petugas menyita lima bungkus plastik klip bening ukuran sedang berisi sabu, sebungkus plastik klip ukuran kecil berisikan sabu, satu bal plastik klip kecil kosong, satu bungkus kecil ganja yang di bungkus kertas koran, sekop sabu yang terbuat dari pipet plastik, timbangan elektrik, bola lampu merk kawachi, kotak CDI, kotak plastik dan uang Rp1.251.000.

 

Informasi dihimpun, tertangkapnya dua penjual sabu ini dari informasi masyarakat kepada petugas. Lokasi yang kerap dijadikan transaksi narkotika jenis sabu itu didatangi petugas untuk pengintaian. Setelah memastikan adanya transaksi, personel polres Langkat langsung menggerebek dan dua pria sedang duduk di ruang tamu rumah itu.

 

Didampingi Kepala Desa setempat, petugas menemukan barang bukti di kamar tersangka LS. Disembunyikan dalam bola lampu sebanyak tiga bungkus plastik klip ukuran sedang berisi sabu. Selanjutnya ditemukan lagi satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu dan di dalam kamar mandi kamar tidur juga kembali ditemukan satu kotak CDI biru berisikan dua bungkus plastik klip sedang berisi sabu dan tiga bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan sabu. Terakhir, petugas kembali menemukan barang bukti lainnya di kamar mandi dapur rumah tersangka.

 

Mendapati bahwa barang bukti tersebut adalah milik tersangka, mereka langsung digelandang ke Mapolres Langkat. Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin melalui Paur Humas Iptu Rudi Saputra ketika dikonfirmasi wartawan, di Mapolres Langkat, Stabat, Kamis (05/01/2016) membenarkan penangkapan tersebut dan mengakui kini keduanya mendekam di sel tahanan Mapolres Langkat.

 

"Ada kita amankan. Sebelumnya kami telah mendapatkan laporan dari warga bahwa rumah itu merupakan tempat transaksi narkoba. Dengan adanya laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penggeledahan sehingga mendapati tersangka," terang Iptu Rudi. (BS08)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Panitia Zikir Akbar Nasional Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia

Peristiwa

Syah Afandin: Bank Sumut Mitra Utama Pemerintah Langkat

Peristiwa

Kampanyekan Hidup Sehat, Kapolrestabes Medan Ajak Warga Rutin Olahraga

Peristiwa

Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap

Peristiwa

Berkolaborasi Wujudkan Warga Binaan, Kepala Rutan Kelas I Medan Bersama Rombongan Berkunjung ke Mapolrestabes Medan

Peristiwa

Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan