Klaim Pasien Mr X di RSUD Pirngadi Medan Masih Belum Jelas

- Kamis, 05 Januari 2017 06:25 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir012017/1684_Klaim-Pasien-Mr-X-di-RSUD-Pirngadi-Medan-Masih-Belum-Jelas.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
RSUD Pirngadi Medan.
Beritasumut.com-Klaim biaya penanganan medis yang ditujukan bagi pasien pasien Mr X di RSUD Dr Pirngadi Medan hingga memasuki awal tahun baru 2017 masih belum jelas.Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan drg Usma Polita, bahwa yang melakukan pembayaran itu ialah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). "Kita membayar uang itu ke BPJS ketika ada kasus. Jadi yang bayar BPJS, " ujarnya, Rabu (4/1/2017).

 

Ketika disinggung mengenai pembayaran klaim pasien Mr X ditahun 2014, 2015 dan 2016 yang tidak kunjung dibayar itu, Usma menyebutkan soal Penerima Bantuan Iuran (PBI), lalu menanyakan data yang dimiliki Wartawan.Selanjutnya, setelah disebutkan prihal data yang dimaksud Usma ia mengarahkan untuk mengkonfirmasi kepada Kepala Seksi Jaminan Kesehatan, Dirgo."Tanyakanlah sama Dirgo lebih detail," sebutnya.

 

Usma menyebutkan jika anggaran pasien Mr X memang tidak pernah dicairkan. Ia menjelaskan, anggaran tersebut memang dianggarkan oleh pihaknya lalu pengelolaannya diserahkan langsung ke BPJS.

 

Oleh karena itu, sambung Usma, jika pembayaran pasien Mr X harus sesuai prosedur yakni rekomendasi dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan, untuk selanjutnya dicek oleh BPJS apa orang yang disebut Mr X itu, termasuk PBI atau tidak."Itu uangnya Pemko. Kita pertanggungjawabakan secara prosedural. Jadi jika prosedur tidak dipenuhi, nggak bisalah dibayar," terangnya.

 

Sementara itu, Kasi Jaminan Kesehatan Dinkes Medan, Dirgo yang coba dikonfirmasi, tidak kunjung menjawab panggilan telepon. Bahkan, saat di datangi ke ruang kerjanya, disebutkan jika Dirgo sudah keluar dan akan kembali esok pagi.Namun beberapa waktu lalu, Dirgo sempat menyebutkan jika pembayaran pasien Mr X tahun 2014, 2015 dan 2016 memang sedang diproses.

 

Sebelumnya, Kepala Instalasi Verifikasi Asuransi Kesehatan RSUD dr Pirngadi Medan, Yeneti Nurdin menjelaskan jika saat ini, tim Verifikasi Dinas Kesehatan Medan, sedang melakukan verifikasi.

 

Yeneti mengungkapkan, tim tersebut bekerja berdasar Surat Kepala Dinas Kesehatan Medan Nomor 440/384.22/X/2016. Namun, Yeneti mengatakan jika ada 143 dokumen yakni 30 dokumen tahun 2015 dan 113 dokumen tahun 2016, tidak dapat diserahkan pihaknya ke tim verifikasi, karena belum direkomendasi oleh Dinsosnaker Medan."Kalau sudah diverifikasi, dibayarnya itu nanti. Oleh karena itu kita berharap agar yang belum direkomendasi ini, segera direkomendasi," ujarnya.

 

Lebih lanjut dijelaskan Yeneti dokumen yang sudah diverifikasi itu adalah 57 kasus tahun 2014 dengan biaya Rp271 juta lebih. Sementara untuk dokumen yang sedang diverifikasi, disebut Yeneti adalah 96 kasus tahun 2015 dengan biaya Rp607 juta lebih. Untuk 30 dokumen tahun 2015 dengan biaya Rp 182 juta lebih dan 113 dokumen tahun 2016 yang belum ditotal biayanya, disebut Yeneti belum direkomendasi oleh Dinsosnaker Kota Medan."Kata mereka habis kuota, makanya tidak dapat direkomendasi. Selain itu, kata mereka anggarannya tidak jelas, sehingga mereka tidak berani," ungkapnya.

 

Sebelum mengakhiri, Yeneti mengaku jika untuk biaya pasien Mr X di RSUD dr Pirngadi Medan, ada juga yang sempat dibayarkan. Disebut Yeneti, pembayaran itu untuk pasien Mr X bulan September hingga Desember 2014 dan bulan Januari hingga 17 Ferbruari 2015. Disebut Yeneti, pembayaran itu, dengan menggunakan program Medan Sehat. Namun, Yeneti mengaku tidak ingat jumlah kasus dan biaya yang dibayarkan dengan program Medan Sehat itu."Untuk data yang belum dibayar ini, terpisah dengan yang sudah dibayar sebelumnya, " jelasnya.

 

Direktur RSUD Dr Pirngadi Medan, Edwin Effendi saat ditanyakan prihal pembayaran itu juga mengaku belum ada menerima. "Belum ada. Kita kan hanya sebagai fungsi pelayanan. Mengenai pembayaran itu, tanyakanlah kepada Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial," pungkasnya.(BS04)  

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Manfaat Jaminan Kematian & Beasiswa kepada 16 Ahli Waris P3K Paruh Waktu

Peristiwa

BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan

Peristiwa

BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran

Peristiwa

Walikota Medan Tekankan Pentingnya Pelayanan Kesehatan yang Humanis

Peristiwa

Respon Rencana Wakil Walikota Medan Berkantor di Pirngadi, Direktur: Kami Siapkan Ruangannya

Peristiwa

17 Juta Peserta Nunggak Iuran BPJS Kesehatan