Beritasumut.com-Mengaku sebagai anggota polisi, seorang pria AH alias Ijal (33) warga Jalan Willem Iskandar memeras M Fadillah Azmi warga Jalan Jati Pasar IV Dusun I Gang Rian, Desa Sei Beras Sekata, Sunggal. Dilansir dari laman resmi tribratanewspoldasumut.com, Rabu (04/01/2017), awalnya korban menunggu pacarnya di Jalan Gajah Mada Medan. Kemudian pelaku menghampiri korban dan mengaku sebagai anggota Poldasu. Pelaku lalu menggeledah korban sambil mengatakan Fadillah Azmi merupakan target Polda. Pelaku kemudian mengancam korban akan dibawa ke Poldasu. Tidak sampai di situ, untuk melancarkan aksinya, polisi gadungan itu menyuruh korban meminta uang Rp5 juta kepada Orangtuanya agar tidak ditangkap. Lalu AH dan pun berangkat menuju rumah korban Fadillah Azmi untuk mengambil uang. Sesampainya di rumah korban, pelaku meminta Orangtuanya agar segera memberikan uang tersebut. Ternyata tanpa disadari Ijal, orangtua korban menghubungi Polsek Medan Helvetia. Mendapatkan laporan itu, petugas langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku. Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hendra Eko Triyulianto mengaku, pelaku awalnya mengaku anggota polisi."Tersangka mengatakan bahwa komandannya meminta Rp5 juta rupiah untuk bisa melepas korban sehingga korban dan tersangka pergi menuju rumah korban untuk berbicara dengan orangtua korban," ujar Kapolsek. "Begitu diberi uang Rp5 juta, pelaku sempat kabur. Namun anggota Polsek Medan Helvetia mengejar tersangka. Diamankan di Komplek Pondok Surya dan kemudian mengamankan tersangka ke Polsek," pungkasnya menambahkan. (BS04)