Selama 2016, Satuan Reskrim Polres Deli Serdang Tangani 1.458 Kasus

Herman - Selasa, 03 Januari 2017 14:28 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir012017/1715_Selama-2016--Satuan-Reskrim-Polres-Deli-Serdang-Tangani-1-458-Kasus.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS05

Beritasumut.com-Kapolres Deli Serdang AKBP Robert Da Costa memaparkan selama tahun 2016 Satuan Reskrim Polres Deli Serdang menangani 1.458 kasus.Saat paparan yang dilakukan di akhir tahun itu, Minggu (31/12/2016), AKBP Robert Da Costa didampingi Waka Polres Deli Serdang Kompol Faisal Rahmat Simatupang, Kabag Ops Kompol Murtha Dha, Kasat Reskrim AKP Teuku Fathir Mustafa, Kasat Narkoba AKP Zulkarnain, Kasat Lantas AKP Sah Udur Sitinjak, para pejabat Polres Deli Serdang, para Kapolsek jajarannya.Jumlah kasus ini mengalami penurunan sebesar 10,66 persen dibandingkan tahun 2015 dimana Sat Reskrim Polres Deliserdang menangani hingga 1632 kasus. Meskipun secara keseluruhan penanganan kasus mengalami penurunan, namun untuk kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) untuk tahun 2016 mengalami peningkatan hingga 58 kasus padahal di tahun 2015 hanya 52 kasus.Sementara itu untuk kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) mengalami penurunan, dimana pada tahun 2015 mencapai 292 kasus sementara tahun 2016 hanya 260 kasus. Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) juga mengalami penurunan, dimana pada tahun 2015 mencapai 155 kasus sementara untuk tahun 2016 hanya 120 kasus.Sedangkan untuk yang menjadi perhatian publik, menurut Robert Da Costa, kasus curat paling banyak dengan 101 kasus dengan 152 tersangka, perjudian dengan 46 kasus dan 89 tersangka, curanmor dengan 33 kasus dengan 44 tersangka dan curas dengan 19 kasus dengan 42 tersangka.“Untuk kasus perjudian hampir merata diseluruh kecamatan di wilayah hukum (Wilkum) Polres Deliserdang. Judi ini penyakit masyarakat sehingga perlu kesadaran masyarakat, tidak hanya penegakan hukum,” tegas Robert Da Costa.Selain kasus curas, curat, curanmor (3C) dan perjudian, lanjut Robert Da Costa jika Sat Reskrim Polres Deli Serdang juga berhasil mengungkap kasus lain diantaranya pembunuhan sebanyak 3 kasus, penganiayaan dengan pemberatan (anirat) sebanyak 83 kasus, migas sebanyak 4 kasus, penyeludupan bawang sebanyak 3 kasus, uang palsu sebanyak 3 kasus, perdagangan orang sebanyak 2 kasus dan cabul sebanyak 50 kasus.(BS05)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Polda Sumut Tangkap 164 Tersangka Narkoba dalam Sepekan

Peristiwa

Sepanjang Bulan Suci Ramadan, Polrestabes Medan Berhasil Ungkap 31 Kasus Narkotika

Peristiwa

Selama Dua Pekan, Polda Sumut Sita Ratusan Kilogram Narkoba

Peristiwa

Koptu HB Tidak Hadir, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Wartawan Rico Sempurna Pasaribu

Peristiwa

Polda Sumut Kembali Ringkus 127 Tersangka Narkoba

Peristiwa

Terdeteksi 36 Kasus Kusta di Kota Medan, Dinkes Upayakan Kejar Eliminasi Tahun 2030