Beritasumut.com-Tahanan kabur dari sel Polsek Percut Sei Tuan kembali ditangkap. Terbaru Abdi Lubis (36) satu dari 12 tahanan berhasil dibekuk Tim Gabungan Polrestabes Medan di Kota Dumai, Senin (02/01/2017). Pelaku warga Pasar 7, Gang Pisang, Kecamatan Medan Tembung diboyong ke komando."Pelaku dalam kasus pencabulan itu hendak sembunyi di rumah saudaranya," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho.Sebelum kabur ke Kota Dumai, sebut Sandi, pelaku sempat menemui istri dan anak-anaknya. Selanjutnya, pelaku mengajak istri dan ketiga anaknya pergi ke Dumai. "Penangkapan tepatnya di Jalan Sudirman, Kelurahan Bintan, Kota Dumai. Saat ini, tersangka masih dalam perjalanan," ujarnya.Dari 12 tahanan yang kabur, sudah lima orang yang kembali dijebloskan ke sel. Para pelaku yang sudah diamankan itu masing-masing Agus Ramadani, Abdul Imam Akbar, Novi Andri Syahputra, Fadli Lubis, dan Abdi Lubis.
"Untuk tahanan lain yang belum tertangkap masih dalam pengejaran. Mudah-mudahan, pelaku lainnya bisa cepat kami temukan dan diproses lebih lanjut," paparnya.Mantan Kapolsek Medan Baru ini mengakui, untuk melakukan penangkapan kepada 12 tahanan sudah melakukan kordinasi dengan Polres daerah lain. "Tanpa adanya kordinasi dilakukan itu, unit Polrestabes Medan akan sulit melakukan penangkapan, " pungkasnya.(BS04)