Beritasumut.com-Sebanyak 12 orang tahanan Polsek Percut Sei Tuan melarikan diri, sekitar pukul 04.00 WIB, Jumat (30/12/2016).Informasi dihimpun, 12 orang tahanan dari RTP Polsek Percut Sei Tuan tersebut melarikan diri dengan cara merusak ventilasi yang ada jerejaknya di ruang tahanan. Jumlah tahanan di RTP Polsek Percut Sei Tuan sebelumnya berjumlah 75 orang.Kedua belas tahanan yang melarikan diri adalah sebagai berikut :
1.Yudi Sanjaya als Yudi (30, Jalan Pipit 4 No. 28 Perumnas Mandala).2.Dika Andrian als Dika (29, Jalan Bersama Gg Amal Nomor Medan).3.Abdi Lubis (26, Balai Utama Gg. Pisang dusun Tembung).4.Aprianto als Black (28, Jalan Perhubungan Dusun I, Desa Bandar Setia).5.Andes Sianturi (25, Jalan Lima Kel. Pulau Brayan Kecamatan Medan Deli).6.Abdul Imam Akbar Hasibuan (28, Jalan Bersama Gg Karya).7.Novi Andri Syahputra (30, Jalan Antariksa belakang Komp Paskhas Medan Polonia).8.M Aldi Reza (34, jalan Setiabudi pasar 3 Tg Sari Gg Cempaka Kel Selayang).9.Kasima Handayani Siregar (Pr, jalan Ketaren dusun Medan Estate / Kamp. Balimbing Juli dusun 2 Kec. Padang Bolak).10.M. Fadli als Fadli (22, jalan Baru Gg. Pekantan no. 13 A Kec. Medan Tembung).11.M.Tahir Nasution (28, jalan Letda Sujono Gg. Kasih Kel. Bandar Selamat).12.Agus Ramadani (27, jalan Seser no. 76 F Kel. Sudirejo Medan).Kabid Humas Polda Sumut AKBP Rina Sari Ginting yang dikonfirmasi, membenarkan hal ini. "Sudah ada koordinasi, Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan telah membentuk tim untuk melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang melarikan diri. Bid Propam Polda Sumut sudah turun ke Polsek untuk mendalami kasus larinya tahanan dan memeriksa anggota yang piket jaga tahanan saat itu," ujarnya, Jumat (30/12/2016).Ditambahkannya, para tahahanan tersebut masih dalam proses penyidikan, sehingga belum dapat dititipkan ke Rutan.(BS04)