8 Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Terjadi di Sumut Sepanjang 2016

Herman - Jumat, 30 Desember 2016 14:01 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir122016/9033_8-Kasus-Kekerasan-Terhadap-Jurnalis-Terjadi-di-Sumut-Sepanjang-2016.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

Beritasumut.com-Tahun 2016 menjadi tahun berbahaya bagi jurnalis di Indonesia. Berdasarkan catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan, ada delapan kasus kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Utara yang terjadi dalam kurun Januari hingga Desember 2016.Dari berbagai kasus tersebut, secara khusus AJI Medan memberi perhatian terhadap kasus penganiayaan sejumlah jurnalis di Medan oleh prajurit TNI AU saat meliput peristiwa bentrokan Sari Rejo, pada 15 Agustus 2016. Seorang jurnalis perempuan bahkan mengalami pelecehan seksual dalam peristiwa tersebut.Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Aidil Aditya SH mengatakan, hingga kini tidak ada laporan mengenai sudah sejauh mana proses penyelidikan dan penanganan kasusnya.“Kami menyesalkan pihak POM TNI AU yang lamban bekerja dan terkesan tidak serius menangani kasus ini. Dalam waktu dekat kami akan menyurati Panglima TNI agar kasus ini dapat segera digulirkan ke pengadilan militer,” kata Aidil, dalam Diskusi Catatan Akhir Tahun: Kondisi Pers di Sumatera Utara, yang digelar AJI Medan bersama Tim Advokasi Pers Sumatera Utara, Kamis (29/12/2016).Lebih lanjut, Ketua AJI Medan, Agoez Perdana menambahkan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan dan para pelaku diberi hukuman setimpal."Kasus ini terus kita kawal dan tidak ada kata damai. Kami bersama LBH Medan dan Tim Advokasi Pers Sumatera Utara juga terus berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Kekerasan Terhadap Wartawan Dewan Pers dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam penanganan kasus ini," ujarnya.Selain kekerasan terhadap jurnalis, kata Agoez, masalah ketenagakerjaan jurnalis juga menjadi fokus pihaknya."Banyak jurnalis yang status ketenagakerjaannya tidak jelas dan menerima upah sangat tidak layak, bahkan ada yang sama sekali tidak diberikan upah oleh perusahaan media tempatnya bekerja, Untuk itu kami mengajak segenap komunitas jurnalis dan organisasi pers yang ada di Sumatera Utara untuk bersama-sama memperjuangkan upah sektoral pekerja media agar dimasukkan dalam standar Upah Minimum Provinsi (UMP),” tandasnya.Dia menyebutkan, upah layak bagi seorang jurnalis seharusnya berada di kisaran minimal 5 sampai 10 persen diatas upah sektor industri. Apalagi, jurnalis merupakan profesi yang bekerja melebihi jam kerja delapan jam perhari.Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pers, Stanley Adi Prasetyo mengungkapkan, bahwa persoalah upah layak bagi jurnalis sedang dalam pembahasan di Dewan Pers.“Soal pengupahan memang sedang dalam pembahasan kami. Idealnya jurnalis tidak perlu lagi memikirkan uang transpor ataupun akomodasi, sehingga setiap pemberitaan berlangsung objektif dan independen, karena gajinya sudah mampu mensejahterahkan kehidupannya,” jelas Stanley.Sementara itu, isu perkembangan media cyber juga mengemuka dalam diskusi tersebut. Berdasarkan data Dewan Pers, ada sekitar 43 ribuan media cyber yang ada di Indonesia, namun yang terverifikasi Dewan Pers baru sekitar 230 media cyber.“Untuk meminimalisir banyaknya media abal-abal, pada 9 Februari 2017 mendatang, Dewan Pers akan memberikan logo khusus dan barcode kepada media yang telah diverifikasi oleh Dewan Pers. Logo dan barcode ini akan terhubung ke situs Dewan Pers. Jadi jika ada masyarakat yang merasa dirugikan dengan pemberitaan media ybs, tinggal scan dan langsung terkoneksi tentang informasi terperinci perusahaan pers yang bersangkutan," pungkas Stanley.(rel)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Komunitas Peduli Seniman Sumut Kutuk Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Jurnalis Tempo

Peristiwa

KKJ Sumut Kecam Tindak Intimidasi yang Dilakukan Terduga Preman Terhadap Jurnalis di PN Medan

Peristiwa

Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 Meningkat, Tetapi Masa Depan Kebebasan Pers Masih Diragukan

Peristiwa

Tangkap Dua Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Peristiwa

Ketua Indonesia Police Watch Minta Kapolda Sumut Serius Ungkap Pelemparan Bom Molotov di Rumah Wartawan di Deli Serdang

Peristiwa

Proses Hukum Upaya Pembunuhan Waketum JMSI Jalan di Tempat, Ini Langkah Dewan Pers