Beritasumut.com-Kejelian petugas cek fisik Samsat Lubuk Pakam Deli Serdang Bripka Rudiharyono, membuat Juham Evendi (29) warga Dusun VIII, Gang Darmo, Kelurahan Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polres Deli Serdang, Selasa (27/12/2016) kemarin. Julham Evendi yang hendak mengurus pembuatan SNTK untuk balik nama diketahui sepeda motornya yang diberi secara online ternyata tidak sesuai dengan BPKB aslinya. Kanit Regident Polres Deli Serdang Ipda E Simbolon mengatakan petugas Samsat curiga saat sedang mengetok sepeda Motor Honda Vario yang dibeli Juham Evendi ternyata nomor rangka dan mesinya tidak sesuai karena telah diketok ulang.“Saat petugas saya menggesek nomor rangka dan mesinnya, ternyata hasilnya nomor yang digesek seperti sudah diketok ulang, sedang BPKB nya asli, makanya kita serahkan ke Polsek Lubuk Pakam untuk dilaksukan penyidikan oleh petugas Unit Reskrim disana,” terang Ipda E Simbolon. Menurut Kanit Reskrim Polsek Lubuk Pakam, Ipda Ihsan J Irianto, Julham Evendi masih dimintai keterangan sebagai saksi, karena dari keterangannya ia membeli sepeda motor secara online seharga Rp 7 juta.“Julham saat membeli sepeda motor melakukan pertemuan di Lapangan Segitiga Lubuk Pakam, dengan pengakuan penjualnya STNK nya hilang makanya Julham mengurus ke Samsat untuk menerbitkan STNK-nya,” ungkap Ipda Ihsan. Ditambahkanya, saat ini Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam masih memburu penjual sepeda motor tersebut, sedang Julham hanya dimintai keterangan sebagai saksi. (BS05)