Beritasumut.com-Panti Rehabilitasi Narkoba dan Pembinaan Mental Spiritual 'Yayasan Kasih Anugerah Bangsa' yang berada di Jalan Letjend Jamin Ginting Gang Bersama, Binjai Selatan, digrebek oleh Tim gabungan Penegak hukum di kota Binjai, Rabu (28/12/2016). Tim gabungan yang terdiri dari Kodim 0203/Langkat, Polres Binjai, BNNK Provinsi Sumut, BNNK Binjai, Satpol PP, DPRD kota Binjai, langsung turun ke lokasi untuk memeriksa setiap kamar yang di tempati oleh para pasien panti Rehabilitasi. Sebanyak 140 pasien yang ada di panti rehabilitasi pun menjadi rusuh. Mereka berteriak-teriak meminta tolong untuk segera dikeluarkan dari panti tersebut. "Keluarkan kami Pak. Tolong kami. Kami sudah dianggap seperti binatang di tempat ini. Kami ini manusia, bukan binatang," jerit para pasien dengan raut muka bersedih dan mengharapkan pertolongan. Yang terlihat di lokasi, hampir seluruh kaki pasien dirantai dengan rantai besi dan digembok layaknya seorang tawanan perang. Hal tersebut membuat miris bagi orang yang melihatnya. Hadir langsung dalam penggerebekan tersebut, walikota Binjai HM Idaham, Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu, Dandim 0203/Langkat Letkol Arh Dedi Rahmanto, Ka BNNK Binjai AKBP Safwan Khayat, DPRD kota binjai, serta beberapa SKPD dan perwakilan dari BNNK Sumut. (BS08)