Lakukan Pungli, Oknum PNS Pelabuhan Sibolga Diamankan Satgas Saber Pungli

- Sabtu, 24 Desember 2016 22:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir122016/6644_Lakukan-Pungli--Oknum-PNS-Pelabuhan-Sibolga-Diamankan-Satgas-Saber-Pungli-.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Pungli di Pelabuhan Sibolga.
Beritasumut.com-Tim saber pungli Ditreskrimum Polda Sumut mengamankan dua orang oknum petugas Syahbandar di kantor Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan  (KSOP) Pelabuhan Sibolga, Jumat (23/12/2016) malam.Para tersangka yang diamankan adalah berinisial TOS dan MT, keduanya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Syahbandar KSOP Sibolga yang sering melakukan pungli. 

 

Sedangkan EW dan TUS adalah sebagai karyawan PT Wira Jaya Line (WRJ). Pungli tersebut terkait proses pengurusan surat izin berlayar yg semestinya tidak di pungut biaya.

 

Pada saat itu penangkapan, tersangka TS dan MT sedang melayani pengurusan ijin berlayar PT WRJ, dan EW  Karyawan Kantor PT Wira Jaya Line (WRJ) selaku pemohon ijin berlayar Kapal KM Wira Victory dan TS Karyawan PT Wira Jaya Line (WRJ) selaku pengurus di lapangan untuk proses ijin berlayar Kapal KM Wira Victory dengan pihak KSOP Sibolga.

 

“Penangkapan yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli ini bermula sering mendapat informasi dari masyarakat  yaitu pihak pengurus kapal berlayar yang ada di Sibolga, melaporkan bahwa pihak KSOP Sibolga berinisial  TS dan Staf nya sering melakukan pungli dan sangat meresahkan masyarakat terkait  dengan proses pengurusan surat izin berlayar,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dra Rina Sari Ginting dilansir dari laman resmi tribratanewspoldasumut.com, Sabtu (24/12/2016). 

 

Rina mengatakan semestinya perizinan tersebut tidak dipungut biaya namun oleh TS dan stafnya. Oknum Syahbandar tersebut selalu meminta kepada para pengurus kapal sejumlah uang dari mulai Rp 200 Rb–Rp 2 juta kepada setiap kapal yang ingin memperoleh surat izin berlayar.

 

“Mendapat informasi tersebut, Tim Saber Ditreskrimum Polda Sumut segera  turun ke objek dimaksud untuk melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan yang dilakukan diperoleh hasil bahwa pengurus Kapal KM Wira Victory yang di wakili oleh Tulus Simanungkalit tertangkap tangan memberikan uang Rp 200 ribu kepada TS dengan maksud untuk biaya kepengurusan surat izin berlayar yang semestinya tidak ada dipungut biaya,” jelas Rina.

 

“Setelah Tulus Simanungkalit menyerahkan uang Rp 200 ribu tersebut, lalu pelaku TS menyerahkannya kepada stafnya MT dengan maksud untuk dikumpulkan sebagaimana biasanya mereka lakukan selama ini,” kata Rina.

 

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh tim Saber, ditemukan dari MT sejumlah uang  2,1 juta rupiah dan dari TS ditemukan 1 juta rupiah.Ketika dilakukan pemeriksaan, pengakuan tersangka kepada petugas Satgas Saber Pungli, mengaku seluruh uang tersebut merupakan uang yang mereka terima dari hasil melakukan pungutan liar (pungli) pada hari tersebut.

 

Satgas Saber Pungli Poldasu juga mengamankan beberapa dokumen yang berkaitan dengan data izin berlayar kapal kapal yang telah berangkat.“Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankandi Mapolda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan dan pemgembangan lebih lanjut terhadap kasus pungli Otoritas Pelabuhan tersebut,” pungkas Rina.(BS04)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka hingga 28 Juli 2026

Peristiwa

Wagub Sumut Ikuti Rakor Kesiapan Pengangkatan CASN 2024 Dipimpin Mendagri

Peristiwa

Menteri Imipas Copot 71 Pegawai Imigrasi Soetta Buntut Pungli WN China

Peristiwa

Ini Alasan PNS Dilarang Mengajukan Pindah dalam 10 Tahun

Peristiwa

Ketentuan Mengundurkan Diri dari Seleksi CPNS 2024 dan Sanksinya

Peristiwa

Sekdako Binjai Pimpin Pengambilan Sumpah Janji PNS di Lingkungan Pemko Binjai