Beritasumut.com-Petugas Satuan Reskrim (Satres) Narkoba Polrestabes Medan terpaksa menembak pria yang diduga bandar dari jaringan peredaran narkoba internasional berinisial FR (25) sampai tewas. Pasalnya saat petugas menangkap FR di kediamannya yang berada di Jalan Pasar IV Barat Marelan, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, FR Sempat melakukan perlawanan. Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho mengungkapkan, tertembaknya FR hingga tewas di kawasan Jalan Tol Cemara, Sabtu (24/12/2016) sekitar pukul 02:30. "Saat itu petugas ingin melakukan pengembangan dengan meringkus pelaku. Di kediaman pelaku, patugas mendapati barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 10 bungkus seberat 10 kilogram dan pil ekstasi sebanyak kurang lebih 1000 butir. Akan tetapi dari kediamannya hingga memasuki kawasan Jalan Tol Cemara, FR melakukan perlawanan kepada petugas," jelasnya. Dikatakan Kapolrestabes Medan, dalam penangkapan tersebut FR bahkan menyerang petugas dengan senjata tajam sejenis belati. Petugas memberi tembakan peringatan ke udara sampai 3 kali. Namun hal itu tidak dihiraukan FR. "Karena FR berusaha menyerang petugas, dia terpaksa dilumpuhkan. FR tewas saat diperingatkan petugas," sambungnya. "Kini jenazah FR masih di RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi. Sementara barang bukti yang ditemukan petugas sudah diamankan ke Mapolrestabes Medan. Padahal sebelum FR tewas, petugas ingin melakukan pengembangan, darimana FR mendapati Sabu dan obat-obat terlarang itu. Namun karena FR melakukan perlawanan, terpaksa ditembak petugas sampai 3 kali," pungkasnya. (BS04)