Beritasumut.com-Bintara pembina desa (Babinsa) Koramil 09/NL jajaran Kodim 0209/Labuhanbatu mendampingi warga melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan pembangunan jalan usaha tani yang ada di wilayahnya. "Kepala Desa mempunyai kewajiban untuk mengecek pelaksanaan pembangunan tersebut. Meskipun dana APBD Kabupaten Labuhanbatu yang digunakan untuk mendukung kegiatan pembangunan jalan usaha tani langsung diterimakan kepada Ketua Kelompok Tani Bumi makmur," ujar Serda Sudarman dari Babinsa Bilah Hilir melalui siaran persnya, Kamis (22/12/2016). Menurutnya Babinsa Bilah Hilir mempunyai tanggung jawab untuk melaksanakan pendampingan dan pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan jalan usaha tani. "Pengecekan jalan ini dalam rangka mensukseskan swasembada pangan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu yang merupakan salah satu sentra produksi beras. Karenanya, pemerintah Labuhanbatu tidak mau ketinggalan dalam memperbaiki sarana prasarana pendukung guna memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian dan mengangkut hasil produk pertanian dari lahan menuju tempat penyimpanan atau tempat pengolahan di wilayah Desa Selat Besar Kecamatan Bilah Hilir ini," paparnya. Dia berharap, pembangunan jalan usaha tani bisa melibatkan partisipasi masyarakat dan petani setempat secara berkelompok. "Dengan mekanisme ini diharapkan dapat ditumbuhkan semangat kebersamaan, rasa memiliki dan melestarikan/memelihara hasil kegiatan. Semua komponen kegiatan pembangunan jalan usaha tani direncanakan dan dilaksanakan sepenuhnya memperhatikan aspirasi kelompok tani melalui mekanisme musyawarah kelompok tani," pungkasnya. (Rel)