Beritasumut.com-Terduga teroris bernama Roni Syamsudi Lubis alias Syafii yang ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri di Jalan Delitua-Patumbak, Dusun III Kuta Dinding, Desa Ajibaho, Kecamatan Biru-biru, Deliserdang, Rabu (21/12/2016) kemarin, telah dibawa ke Mabes Polri, Jakarta. Hal ini dibenarkan Kapolda Sumatera Utara, Irjend Pol Rycko Amelza Dahniel di Polrestabes Medan. Kapoldasu membenarkan bahwa terduga teroris Syafii, sudah dibawa ke Mabes Polri Jakarta. "Terduga diberangkatkan ke Mabes Polri sekitar pukul 03:00 WIB. Sebelumnya, terduga teroris yang kami terima telah terdaftar sebagai DPO di Batam," ujarnya Kapoldasu, Kamis (22/12/2016). Saat disinggung apa tujuan tersangka kembali ke Sumut, Kapoldasu belum dapat memastikan apakah tersangka ini sekedar bersembunyi atau ingin mengaktifkan kembali teroris di Sumut. "Kita masih mendalami apa motif tersangka kembali ke Sumut. Intinya serahkan saja dulu ke polisi. Kami akan tetap memantau dan mendeteksi pergerakan dengan melakukan pencegahan Teroris. Kalau masalah orangtua tersangka yang sempat kabur, tetap akan dijadikan sebagai saksi," jelasnya. Pasca ditangkapnya Syafii dikediamannya, hingga saat ini polisi tetap melakukan pengamanan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Hingga selesai penyidik melakukan pemeriksaan kepada tersangka akan tetap diawasi. Informasi selanjutnya, kita tunggu saja dari Jakarta," pungkasnya. (BS04)