Beritasumut.com-Sebanyak 210 orang anak-anak dari keluarga tidak mampu di 21 Kecamatan se-Kota Medan dikhitankan, Selasa (20/12/2016) di gedung Dharma Wanita Medan. Acara bhakti sosial Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kota Medan ini kerjasama dengan pengajian Annisa Kota Medan pengurus TP PKK Kota Medan dan Dinas Kesehatan Kota Medan.Wakil Walikota Medan Ir Akhyar Nasution dalam sambutannya, mengatakan, khitan hukumnya wajib bagi anak laki-lak muslim usia 7 tahun keatas, khitan bagi laki-laki memiliki kemaslahatan yang brhubungan dengan syarat diterimanya sholat yaitu thahara, untuk itulah dimintakan kepada anak-anak jangan merasa takut karena ini harus dilalui untuk menuju proses kedewasaan, ananda sebentar lagi akan memasuki masa aqil baligh."Saya mengapresiasi khitanan massal dan berharap kegiatan seperti ini lebih sering diadakan untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan, dan kedepannya kerjasama yang telah terjalin cukup erat antara Pemko Medan, BKMT dan pengajian Annisa akan semakin ditingkatkan secara lebih intensif lagi guna meningkatkan syiar Islam di Kota Medan," ujar Wakil Walikota Medan.Ketua TP PKK Kota Medan Hj. Rita Maharani Dzulmi Eldin mengatakan, kegiatan bhakti sosial melalaui khitanan massal ini adalah merupakan rangkaian kegiatan hari Ibu 2016, yang digelar kerjasama BKMT, TP PKK dan pengajian Annisa, kegiatan ini juga sekaligus sebagai tanda kepedulian kepada masyarakat dan sebagai menyiarkan risalah agama dalam kehidupan sosial, dan kegiatan ini sejalan dengan program PKK melalaui 10 program pokok PKK."Saya menilai kegiatan khitanan massal yang menjadi agenda BKMT Kota Medan setiap tahun meningkat, tahun lalu sbanyak 100 anak dan tahun ini sebanyak 210 anak, semoga kegiatan seperti ini kedepannya terus meningkat, kepada anak-anak yang dikhitan nantinya melaksanakan sholat lima waktu, rajin belajar dan menjadi pintar," harap Ketua TP PKK Kota Medan.Ketua BKMT Kota Medan Hj Dra Aminah Yunus Rasyid mengatakan, kegiatan khitanan massal ini merupakan agenda tahun BKMT, dimana agenda BKMT banyak bidangnya, selain khitanan massal yang masuk bidang sosial, juga ada bidang, pendidiklan, bidang dakwa dan lainnya yang tersu digelar, terlaksananya kegiatan khitanan massal ini adalah kerjasama BKMT, Pengajian Annisa, TP PKK Kota Medan dan Dinas Kesehatan."Khitanan adalah sunnah Rasul dan wajib bagi lelaki muslim usia 7 tahun keatas, selain sebagai subah Rasul juga khitanan ini baik untuk kesehatan, kita berharap nantinya kedepan agenda tahunan BKMT bidang sosial ini akan terus ditingkatkan," kata Aminah Yunus Rasyid.(rel)