Beritasumut.com-Gagal mencuri sepeda dayung jenis sport yang terparkir di pelataran Masjid Ubudiyah, Jalan Pasar III, Kecamatan Medan Perjuangan, Fauzi warga Jalan Sehati Gang Cempaka, Medan Perjuangan diboyong warga ke Polsek Medan Timur, Senin (19/12/2016). Kejadian itu bermula ketika korban, Rasyid (20) datang ke mesjid dan memarkirkan sepedanya di sana. Melihat korban sudah masuk ke dalam, pelaku yang mengincar korban, diam-diam membawa sepadanya kabur. Namun baru saja pelaku mengayuh sepeda sport curian itu, tiba-tiba korban meneriakinya. "Warga yang mendengar teriakan itu langsung mengejar pelaku. Sempat terjadi kejar-kejaran antara warga dan pelaku mulai dari Pasar III hingga ke Jalan Setia Jadi, Medan Timur. Karena panik, pelaku lalu menepikan sepeda dan berlari menghindari kejaran warga," ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Ainul Yaqin, kepada wartawan, Senin (19/12/2016). "Pelaku yang kehabisan tenaga berlari akhirnya ditangkap warga dan menyerahkannya ke Polsek Medan Timur. Kini pelaku sudah diamankan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHpidana dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara," pungkasnya. (BS04)