Beritasumut.com-Nasib apes dialami Reynaldo Panggabean (45) warga Jalan Pelikan I Perumnas Mandala Desa Kenangan, Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Dirinya yang awalnya diajak melalui telepon untuk minum-minum di Lapo Tuak milik marga Sitompul, Jalan Kiwi Raya Perumnas Mandala, terpaksa pulang dengan kondisi babak- belur. Kepada keluarganya, Reynaldo mengaku dirinya dianiaya oknum polisi bernama Aiptu CM (45) penduduk Jalan Pelikan XI, Perumnas Mandala. “Saya sempat menolaknya, sebab malam itu saya ada acara. Namun karena dipaksa, saya menurutinya dan saya menuju warung tuak marga Sitompul. Setibanya di lokasi, saya bertemu dengan pelaku dan seorang temannya di lokasi, dan kami minum-minum," terang korban dengan kondisi lemah, di RS Putri Hijau Tingkat II Kesdam I/BB Jalan Putri Hijau No.6 Medan, Senin (19/12/2016). Di hari kejadian itu, Senin (12/12/2016) malam lalu, korban menuturkan kejadian bermula. Setelah minum-minum, pelaku yang bertugas di Polsek Bangun Purba, Polres Deliserdang itu langsung mendahului pembayaran minuman. Di saat bersamaan, teman korban mendatanginya sembari meminta untuk membayarkan minuman. “Saya memaklumi teman saya dan berniat membayarnya ke pemilik warung tuak. Saat tangan saya menyerahkan uang itu ke pemilik warung, tiba-tiba pelaku emosi dan langsung memukul tangan saya. Saat itu juga, pelaku memukuli wajah dan tubuh saya secara membabi buta. Saya merasa pusing. Wajah saya terluka dan mengeluarkan darah. Dada saya juga terluka akibat kuatnya pukulan yang dilakukan pelaku terhadap saya, tiba-tiba saya mengeluarkan kotoran dari dubur saya," ucap korban. Kata dia, sejumlah orang dan warga sekitar yang kesal dengan ulah pelaku, berusaha menghakimi oknum polisi itu. Beruntung sebagian warga lagi menenangkan aksi warga yang emosi itu. Pelaku meninggalkan lokasi. Selanjutnya, dengan kondisi wajah terluka dan tubuh lebam-lebam, korban melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polrestabes Medan dan diterima dan ditandatangani petugas SPKT C Aiptu Basuki, yang tertuang dalam Nomor: STTLP/2990/K/XII/2016/SPKT Restabes Medan. "Usai membuat laporan, saya divisum di RSU dr Pirngadi Medan. Saat itu kondisi saya melemah, sehingga keluarga membawa saya ke RS Putri Hijau Tingkat II Kesdam I/BB guna mendapat perawatan intensif. Sabtu lalu Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan sudah menyambangi saya di rumah sakit, dan meminta saya supaya kembali lagi melapor ke Polrestabes Medan untuk melengkapi laporan," bebernya. Terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho ketika dikonfirmasi menyatakan pihaknya sudah mengecek ke Propam Polrestabes, namun belum ada laporan korban. "Sudah saya tanya sama Kasi Propam, belum ada laporan korban," imbuhnya. Ketika dikatakan bahwa korban sudah melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Kapolrestabes Medan meminta nomor bukti laporan serta di mana korban dirawat, supaya petugas meminta keterangan dari korban. (BS04)