Beritasumut.com-Menanggapi laporan maraknya pungutan liar (pungli) di Bidang Perdagangan Luar Negeri Disperindag Sumut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar meminta Tim Saber Pungli Kota Medan yang dipimpin Kapolresta Medan maupun Tim Saber Pungli Sumut yang dipimpin Irwasda Polda Sumut segera bertindak. "Segera lakukan langkah-langkah pembersihan seluruh praktik pungli yang sangat meresahkan para pelaku usaha," jelas Abyadi, Minggu (18/12/2016). Menurut Abyadi, Tim Saber Pungli khususnya di Sumut, harus segera menunjukkan kinerjanya. Jangan Tim Saber Pungli ini hanya sekadar memenuhi pemerintah pusat dengan membentuk Tim Saber Pungli di daerah ini, tanpa terlihat memiliki komitmen dan kemauan untuk memberantas pungli. “Karena saat ini, masih banyak pungli di unit-unit layanan publik di Sumut. Hanya saja, modusnya sudah lebih rapi untuk mengelabui petugas. Karena itu, Tim Saber Pungli harus bekerja lebih lincah. Jangan kalah lincah dari para pelaku pungli,” tegas Abyadi. Abyadi juga mengaku, Ombudsman RI Perwakilan Sumut akan meminta Kepala Disperindag Sumut menghentikan seluruh praktik pungli yang masih terjadi. Kepala Gubernur Sumut HT Erry Nuradi, diharapkan juga melakukan langkah-langkah nyata dalam memberantas pungli di unit-unit pelayanan publik di lingkungan Pemprov Sumut. “Gimana kepemimpinan mau “paten” bila praktik pungli yang meresahkan rakyat masih marak?” pungkas Abyadi. (BS03)