Beritasumut.com–Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan berupa akta perkawinan/buku nikah, Pemerintah Kota Sibolga melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memberikan subsidi terhadap fasilitas pengurusan dokumen akta perkawinan/buku nikah bagi masyarakat Kota Sibolga. Penerbitan akta perkawinan/buku nikah ini dirangkai juga dengan penyerahan akta kelahiran baru bagi anak 0-18 tahun yang diserahkan secara simbolis oleh Walikota Sibolga Drs HM Syarfi Hutauruk MM di Gedung Aula Yenni Sopo Holong, Kota Sibolga, pertengahan pekan ini. “Saya menghimbau kepada Bapak dan Ibu supaya tidak perlu ragu mencatatkan peristiwa perkawinan anggota keluarganya dan mengurus dokumen kependudukan lainnya, sebab saat ini pengurusan akta pencatatan sipil sudah sangat dipermudah dengan terbitnya UU Nomor 24 Tahun 2013," ujar Walikota Sibolga Drs Syarfi Hutauruk, seperti yang dilansir di sibolgakota.go.id, Minggu (18/12/2016). "Salah satu contohnya yaitu penertiban akta catatan sipil. Kalau semula dilaksanakan di tempat terjadinya peristiwa penting, maka diubah menjadi penerbitannya di tempat domisili penduduk. Demikian juga halnya menyangkut biaya pengurusan, semua jenis dokumen kependudukan dan akta pencatatan sipil tidak dipungut biaya alias gratis,” papar Walikota sambil menghimbau masyarakat agar segera mencatatkan peristiwa perkawinan anggota keluarganya dan mengurus dokumen kependudukan lainnya ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sibolga. Walikota Sibolga juga mengucapkan selamat kepada 259 pasangan penerima akta perkawinan/buku nikah bersubsidi dari Pemerintah Kota Sibolga. "Saya mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pengadilan Agama Kota Sibolga dan Kementerian Agama Kota Sibolga, serta semua pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung terselenggaranya kegiatan ini," tegasnya. Sementara itu, Kadis Dukcapil Sibolga Ahmad Sulhan dalam laporannya menyampaikan, peserta penerima akta perkawinan/buku nikah bersubsidi ini adalah pasangan suami-sitri (pasutri) warga Kota Sibolga yang telah melangsungkan perkawinan menurut hukum masing-masing agamanya, tetapi belum mempunyai akta perkawinan atau buku nikah. "Penerima akta perkawinan/buku nikah bersubsidi tahun ini berjumlah 259 pasang. Terdiri dari 44 pasang dari yang beragama Islam dan 215 pasang dari yang beragama Kristen, Katholik dan Budha. Acara ini juga dirangkai dengan acara penyerahan akta kelahiran baru secara simbolis bagi anak usia 0-18 tahun sebanyak 1.173 akta kelahiran hasil kegiatan rasionalisasi database kependudukan tahun 2016," pungkasnya.(BS03)