Beritasumut.com-Untuk kesekian kalinya Petugas Lapas Kelas II A Binjai di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah menemukan narkotika jenis daun ganja kering dari dalam Lapas.Penemuan terakhir terjadi pada Kamis (15/12/2016) sore kemarin, oleh petugas Lapas Kelas II A Binjai Abdul F Tarigan SH. Daun ganja kering yang terbungkus dalam lakban platik warna kuning ditemukan oleh Abdul di areal lapas dan diduga dilempar dari luar tembok lapas sebelah Barat.Atas penemuan tersebut, Abdul memberitahukan penemuan tersebut kepada Kalapas Binjai dan oleh Kalapas Binjai menelpon Kasat Narkoba Binjai dan memberitahukan penemuan Narkotika jenis daun ganja kering tersebut. Oleh Kasat Narkoba memerintahkan Aipda Superi untuk berangkat kelapas Kelas II A Binjai. Kasat Narkoba AKP Bambang Tariga SH melalui Kasubbag Humas AKP L Tarigan SH membenarkan informasi mengenai penemuan narkotika daun ganja kering dari dalam lapas binjai. ”Barang tak bertuan tersebut ditemukan oleh pegawai Lapas Binjai di dalam lapas yang diduga dilempar dari luar tembok sebelah barat oleh orang yang tidak dikenal, sesuai dengan informasi yang diterima dari Pegawai Lapas Binjai,” ujar Kasubbag Humas dilansir dari laman resmi tribratanewspoldasumut.com, Jumat (16/12/2016). ”Daun Ganja kering dengan berat 0,50 gram tersebut sudah diserahkan kepada Sat Narkoba dan juga sudah dibuat berita acara serah terimanya,” imbuhnya. Kasubbag Humas juga menambahkan bahwa sudah sering petugas lapas binjai menemukan narkotika jenis daun ganja kering di dalam lapas dan daun ganja kering tersebut dilempar oleh orang yang tidak dikenal dari luar lapas. ”Untuk mengantisipasi hal tersebut, Personil Sat Narkoba bekerjasama dengan petugas lapas Binjai untuk menelusuri serta mencari tahu siapa pelaku yang sering melemparkan narkotika jenis daun ganja kering dari luar lapas Binjai,” pungkasnya.(BS08)