Beritasumut.com-Wakapolda Sumut Brigjen Pol Drs Adhi Prawoto SH bersama pejabat utama Polda Sumut mengikuti Video Conference Launching E-Tilang, SIM Baru Online dan E-Samsat yang dibuka oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada Jumat (16/12/2016) di Korlantas Polri, Jakarta. Polda Sumut juga mengundang instansi yang berhubungan dengan inovasi kepolisian tersebut antara lain Ketua Pengadilan Tinggi Prov Sumut, Ketua Pengadilan Negeri Kota Medan, Kajati Prov Sumut, Kajari Kota Medan, Dirut PT Bank Sumut, Kadis Dukcapil Kota Medan, Kacab PT Jasa Raharja Prov Sumut, Kacab PT Jasa Raharja Kota Medan, Kadis Penda Prov Sumut dan Kadis Penda Kota Medan. Polres-Polres jajaran Polda Sumut juga mengikuti launching tersebut melalui video conference di markas Polres masing masing. Launching tersebut sendiri bertujuan untuk mewujudkan promoter.“Tahun ketiga ini presiden ingin menggenjot reformasi bidang hukum,” kata Kapolri Tito Karnavian selaku Kapolri lewat teleconference dilansir dari laman resmi tribratanewspoldasumut.com, Jumat (16/12/2016). Jenderal Tito mengatakan, salah satunya caranya memperkuat pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan mengurangi budaya koruptif.“Baik dalam pencegahan dan penindakan,” katanya. Polri coba menerapkan sistem baru yang diharap dapat memberangus praktik pungli dan suap di jalanan melalui tilang elektronik atau e-tilang. Secercah harap dimulai. Polri menganggap sistem ini sebagai sebuah senjata ampuh untuk berangus praktik ‘damai’ yang telah jadi momok mengerikan di masyarakat. Sistem ini oleh polisi dikenal sebagai Elang, kependekan dari e-tilang. Konsep tilang elektronik sebenarnya sudah beberapa tahun belakangan digembar-gemborkan. Namun beberapa tahun itu pula implementasinya tertatih-tatih. Sementara kini Korlantas Mabes Polri mengaku mantap bakal memberlakukan e-tilang. “Ini merupakan sistem baru untuk mencegah praktik pungli. Dengan sistem itu, tak ada lagi permainan antara petugas dengan pelanggar. Setelah ini kita harapkan tidak ada lagi yang namanya kolusi atau kecurangan lainnya kepada aparat,” ungkap Wakil Kepala Korlantas Polri Brigadir Jenderal Polisi Indrajit saat itu.(BS04)