Buron Tiga Bulan, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk

- Jumat, 16 Desember 2016 14:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir122016/4708_Buron-Tiga-Bulan--Dua-Pelaku-Curanmor-Dibekuk.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS05
Dua pelaku yang diamankan petugas (Kaos Kuning dan Putih)
Beritasumut.com-Usai sudah petualangan Jaka Mustafa (19) dan Muhammad Ilham (19) keduanya warga Dusun Karya,Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Deli Serdang. Kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu ditangkap Polsek Beringin dari tempat dan waktu berbeda.

 

Personil Polsek Beringin awalnya meringkus Jaka Mustafa. Bungsu dari lima bersaudara yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu diringkus di lokasi video game di Desa Pasar V Kebun Kelapa Kecamatan Beringin, pada Kamis (15/12/2016) malam. 

 

Jaka diringkus atas laporan pengaduan korban Rusila (42) warga Dusun Juli Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin. Dalam laporan pengaduan korban itu menyebutkan jika sepeda motor Honda Supra X 125 BK 5530 MAM hilang di Gang Kejepit Kecamatan Beringin, pada Sabtu (10/09/2016).

 

Atas dasar laporan pengaduan itu, Polsek Beringin melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk Jaka. Menurut pengakuan Jaka, sepeda motor korban dicuri bersama seorang temannya yang masih buron. Namun Jaka tidak mengetahui sepedamotor dijual kemana karena yang menjual adalah temannya.

 

“Aku diturunkan di tengah jalan setelah berhasil mencuri sepeda motor korban,” aku Jaka kepada wartawan, Jumat (16/12/2016).

 

Setelah polisi berhasil mengamankan Jaka, petugas Polsek Beringin terus mengembangkan penyelidikan. Hasilnya, Polsek Beringin berhasil membekuk Muhammad Ilham. Bungsu dari tiga bersaudara yang bekerja sebagai kernet truk pengangkut batu bata itu diringkus di rumah neneknya di Gang Pancasila, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam.

 

Saat diinterogasi, Ilham mengaku mencuri sepeda motor Honda Beat BK 2949 MAU milik Jubari (26) dari depannya rumah korban. Ilham mengakui, saat beraksi dirinya disuruh menunggu dan membawa sepedamotor korban.

 

“Aku tidak tau sepeda motor korban dijual kemana karena yang menjual adalah temanku yang masih buron,” sebutnya sembari mengatakan dirinya tak dapat bagian hasil penjualan sepeda motor curian. (BS05)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Pengadaan 15 Ribu Jilbab Terindikasi Korupsi, Mahasiswa Demo Kantor Bupati Deli Serdang

Peristiwa

Polresta Deli Serdang Bekuk Pengedar Sabu di Namorambe

Peristiwa

Polisi Amankan Agen TPPO Tujuan Myanmar di Bandara Kualanamu

Peristiwa

Lima ASN Deli Serdang Dijatuhi Hukuman Disiplin

Peristiwa

Jual Sabu Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap

Peristiwa

Dua Pria Jual Sabu di Tanjung Morawa Ditangkap Polisi