Beritasumut.com-Petugas Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu) menangkap 5 orang kurir narkoba jenis sabu, di Jalan Medan-Siantar, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar. Dari kelima pelaku, salah satunya diduga oknum polisi berinisial MYS, warga Jalan Sederhana, Dusun Perdagangan II, Kecamatan Bandar Simalungun. Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting membenarkan adanya penangkapan ini. "Ya benar sudah ditangkap 5 orang kurir sabu di Jalan Medan-Siantar. Kalau salah satu di antara pelaku diduga anggota polisi, nanti saya cek dahulu karena masih dalam pemeriksaan," ujarnya, Rabu (14/12/2016). "Kalau barang bukti yang diamankan petugas dari lima tersangka sebanyak 297 gram sabu. Sewaktu petugas melakukan penangkapan, petugas menyamar sebagai pembeli. Untuk keterangan selanjutnya, sabar dulu ya. Soalnya kita masih melakukan pengembangan," tandasnya. Diketahui 4 pelaku lainnya adalah MS (40) warga Kecamatan Siantar Martoba Pematangsiantar, DS (34) warga Dusun Perdagangan II, Kecamatan Bandar Simalungun, I (36) warga Dusun Perdagangan I Kecamatan Bandar, Simalungun dan seorang wanita berinisial J (36) warga Jalan Wahidin Kota Siantar. (BS04)