Beritasumut.com-Petugas Polsek Sunggal mengamankan seorang anak durhaka bernama Noah Bangun (34), warga Dusun II Sidodadi, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Jumat (9/12/2016).Pasalnya, Noah tega mengikat ayah kandungnya bernama Gembira Bangun (54) dengan kabel lalu disiksa dan diancam akan dibunuh. Dari informasi yang dihimpun, peristiwa sadis dan keji ini dilatarbelakangi keinginan Noah yang ingin mendirikan Cafe namun ditolak oleh sang Ayah. "Saat pelaku (Noah-red) ditegur ayahnya, pelaku marah besar. Korban pun kemudian pulang ke rumahnya.Pelaku menyusul pulang ke rumah mereka.Saat di rumah itulah, Noah mengikat ayahnya dengan kabel dan menyiksanya. Bahkan pelaku juga mengancam akan membunuhnya. Ayah korban yang kesakitan menjerit dan terdengar oleh warga sekitar yang kemudian menghubungi kita," ujar Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri SIK SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Nur Istiono dan Panit Reskrim Ipda Martua Manik SH MH. Daniel menambahkan, saat petugas datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), warga sekitar sudah memadati rumah korban. Petugas langsung mengamankan Noah dan barang bukti kabel dan parang yang digunakan mengancam membunuh korban. "Kini Noah sudah kita amankan. Atas perbuatannya yang telah menganiaya dan mengancam akan membunuh korban, Noah dijerat pasal 44 ayat (1) UU RI No.23 Tahun 2004 Subsider Pasal 335 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," pungkas Daniel.(BS04)