Beritasumut.com-Petugas Polsek Medan Area menagkap dua penjambret yang nekat beraksi di seputaran Jalan Thamrin, Simpang Jalan Tilak, Medan.Dua penjambret ini bernama Sugimin Wira Surya (27) warga Jalan Rahmadsyah, Gang Cerdas Nomor 122, Kelurahan Kota Matsum III, Kecamatan Medan Kota dan rekannya Muhammad Syaputra (23) warga Jalan Brigjend Katamso, Gang Pasar Senin, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun.Saat itu, korban bernama Dodi Prananto (22) yang lagi menelefon di jalan sambil mengendarai sepeda motor Supra X 125 didatangi kedua tersangka yang berboncengan, naik sepeda motor Yamaha Mio merah BK 4549 ADI. Tanpa ada rasa ketakutan di tengah keramaian. Kedua tersangka langsung merampas HP korban. Lalu korban berteriak minta tolong.Kebetulan Panit Reskrim Polsek Medan Area, Ipda Riswan Ginting dan Aipda F Barus, yang melintas di sekitar lokasi mendengar teriakan korban. Begitu mengetahui HP korban di jambret kedua tersangka. Ipda Riswan Ginting dan Aipda F Barus mengejar kedua tersangka."Kedua tersangka berhasil di tangkap petugas kita di Jalan Tilak," kata Kapolsek Medan Area, Kompol M Arifin, Kamis (08/12/2016)."Kini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan di ruang penyidik. Sementara korban masih membuat pengaduan. Kedua bandit jalanan itu. Saat di introgasi masih sekali beraksi. Tapi kami menduga kedua bandit jalanan tersebut, sudah sering beraksi. Jadi kita tunggu saja hasil penyelidikan lebih lanjut. Kalau barang bukti yang di amankan petugas, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Nopol BK 4549 ADI, dan satu unit HP milik korban," pungkas Kompol M Arifin.(BS04)