Beritasumut.com-Kasus penganiayaan dan penculikan yang menimpa Syarifuddin Tanjung, salah seorang pengunjung Cafe 66 di Tanah Garapan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang beberapa waktu lalu, berhasil dibongkar petugas kepolisian. Dalam kejadian tersebut, Polsek Helvetia telah membekuk dua pelaku utama dan menetapkan sembilan orang lainnya yang masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) alias masih buron. "Dua orang pelaku utama sudah diamankan, ada sembilan orang pelaku lain yang masih diburu. Tapi kita sudah mengetahui identitasnya," ucap Kapolsek Helvetia Kompol Hendra ET, Rabu (07/12/2016). Kompol Hendra menuturkan, motif penculikan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Ketua PAC Medan Petisah dikarenakan pelaku tidak terima dilecehkan oleh korban. "Sebelum itu mereka sempat ribut di dalam kafe tersebut. Korban mengalami luka parah akibat dianiaya oleh para pelaku di dalam cafe," terangnya. "Dua pelaku yang berhasil dibekuk petugas Senin (05/12/2016) lalu yaitu Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Wilayah Medan Petisah, salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP) bernama Nazarudin alias Bados (65) bersama temannya Dedy Syahputra (24).Sedangkan Bados warga Jalan Cempaka No 69 F, Kelurahan Tanjung Gusta dan temannya DS warga Jalan Panci No 50, Kelurahan Sei Putih Tengah, saat ini sudah diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Helvetia," pungkas Kompol Hendra.(BS04)