Kementerian Sosial Kerahkan Tagana Evakuasi Korban Gempa di Pidie Jaya

Herman - Rabu, 07 Desember 2016 11:19 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir122016/1413_Kementerian-Sosial-Kerahkan-Tagana-Evakuasi-Korban-Gempa-di-Pidie-Jaya.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

Beritasumut.com-Kementerian Sosial bergerak cepat dengan mengerahkan Tagana untuk menyisir dan mengevakuasi korban meninggal maupun luka. Adapun untuk meringankan beban para korban Gempa, telah diterjunkan pula dapur umum lapangan (dumlap).“Pembentukan dapur umum ini sangat penting karena para korban gempa di Aceh belum bisa melakukan aktivitas memasak. Untuk satu dumlap bisa menyediakan hingga 1000 porsi makanan,” kata Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Adhy Karyono dalam siaran persnya, Rabu (07/12/2016).Adhy juga menyampaikan, bahwa untuk korban meninggal, akan diberikan santunan kematian sebesar Rp15 juta per orang. Sementara korban luka maksimum Rp5 juta per orang.“Nanti kita lihat data terakhir dulu, yang jelas Kementerian Sosial telah menyiapkan segala sesuatunya. Saat ini kita fokus pada upaya tanggap darurat, menyisir korban dan penanganannya,” imbuh Adhy.Menteri Sosial  (Mensos) Khofifah Indar Parawansa sendiri menyampaikan rasa simpati kepada para korban gempa. Dirinya berharap agar seluruh keluarga para korban gempa bumi diberi kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan berat tersebut.“Saya turut merasakan apa yang saudara-saudara kita di Aceh rasakan. Semoga tidak terjadi gempa susulan. Saya telah perintahkan tim segera gerak cepat,” kata Khofifah.Mensos menegaskan,  Pemerintah Daerah menjadi komandan untuk penanganan bencana. Sementara Kementerian Sosial mendukung dengan penyiapan logistik jika kondisi sudah darurat dan tidak lagi mampu ditangani daerah.Apabila dalam kondisi darurat, bupati/wali kota dapat mengeluarkan SK darurat sehingga dapat dikeluarkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) hingga 100 ton, gubernur dapat mengeluarkan hingga 200 ton selebihnya jika CBP tersebut telah digunakan maka di atas 200 ton dapat dikeluarkan oleh Mensos.(BS01)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Pidie Jaya Aceh Diguncang Gempa Bumi Tektonik Magnitudo 4.3

Peristiwa

Kodam I/BB Kirim Bantuan Korban Gempa di Pidie Jaya Aceh

Peristiwa

Presiden Kunjungi Empat Lokasi, Pasca Gempabumi Pidie Jaya

Peristiwa

SAR Gabungan Fokuskan 5 Titik Pencarian Pasca Gempa di Aceh

Peristiwa

Tiba di Sigli, Presiden Jenguk Korban Bencana Gempa

Peristiwa

Kumpulkan Dana untuk Korban Gempa di Aceh, Mahasiswa Binjai Turun ke Jalan