Beritasumut.com-JA alias Joe (17), warga Jalan Kebun Kopi, Gang Kedondong, Dusun 1, Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, diamankan Unit Reskrim Polsek Patumbak di Jalan Kebun Kopi, Gang Sapta, Senin (5/12/2016) jam 23.00 wib. Sedangkan, Poe Sarumaha warga Jalan Pasar 7, Marindal 1, ditangkap satu jam kemudian di Jalan Menteng 7, saat tengah nongkrong bersama teman-temannya. "Keduanya kita amankan terkait kasus penggelapan kereta milik Hermalia," kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ferry Kusnadi kepada wartawan, Selasa (6/12/2016). Joe, salah seorang pelaku yang ditanya wartawan mengaku, dia mengenal Hermalia melalui jejaring sosial Facebook.Dari situ, keduanya semakin intens menjalin komunikasi via chating. Lantas, keduanya pun berjanji untuk kopi darat (kopdar) alias ketemuan di Warnet Dello di Jalan Bajak 2, Kelurahan Harjosari 2, Kecamatan Medan Amplas, persis di dekat Wisma Marindal. Dari warnet itu, Hermalia mengajak Joe untuk ke rumah temannya di Jalan Sejati, Marindal 1. Sepulang dari sana, Joe langsung melancarkan aksinya untuk memperdaya Hermalia. Caranya, dengan meminta Hermelia untuk mengantarkannya ke rumah kakak pelaku di Jalan Eka Tani. Di tengah perjalanan, tepatnya di lapangan sepak bola sekitar Jalan Eka Tani, Joe menyuruh Hermalia menunggu di sana, dengan alasan ada keperluan sebentar. Joe pun meminjam kereta Hermalia, setelah itu Joe tak kembali lagi. "Habis dapat kereta itu, aku langsung jumpai dia (Poe Sarumaha) di rumahnya. Kami sepakat jual kereta itu ke Kampung Baru bang," ujar Joe yang mengaku sudah 3 kali mencuri sepeda motor. Namun setiap dia tertangkap, selalu bisa didamaikan keluarganya. Sementara tersangka Poe mengaku, dia memperoleh uang sekitar Rp1 juta dari hasil penjualan kereta yang mereka curi itu. Hasilnya itu dibagi 2 dengan Joe."Uangnya kami bagi 2 bang. Aku pakai uangnya untuk senang-senang aja bang," terang Poe.(BS04)