Beritasumut.com-Maraknya taksi online di seputaran Medan membuat Dinas Perhubungan Medan dan Polisi Lalulintas Turjawali melakukan razia, di Jalan Stasiun Kereta Api, tepatnya di depan Stasiun Kereta Api Medan, Selasa (06/12/2016)."Kami sudah dua hari melakukan razia taksi online yang tidak mempunyai izin. Kemarin kita sudah menangkap 6 Unit mobil taksi online. Sekarang kita sudah menangkap 7 Unit taksi online. Kalau untuk sanksi yang diberikan kepada pengemudi taksi online. Akan dilakukan penilangan, agar ada efek jera kepada pengemudi taksi online. Supaya tidak beroperasi lagi," kata Kabid Lalulintas Angkutan Darat Suriono, didampingi Kanit Turjawaali AKP Tio Marlin.Suriono menambahkan, razia taksi online yang dilakukan tidak ada batasnya, karena kita sifatnya dadakan merazia taksi online."Kalau diperlukan, kita akan terjun melakukan razia kembali taksi online. Mengenai pasal yang dikenakan yakni pasal 308 ayat 4, terkait ketentuan operasional taksi dan kendaraan penumpang," jelasnya.(BS04)