Beritasumut.com-Seorang pengedar sabu bernama Irwansyah (40) warga Jalan Seser No 84, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung tak berkutik saat ditangkap oleh petugas Polsek Medan Timur, Senin (5/12/2016). "Tersangka saat ditangkap petugas lagi memasukkan sabu ke plastik klip kecil.Saat petugas mendobrak pintu rumah tersangka.Tersangka sempat terkejut, hingga sabu yang akan dimasukkan ke plastik berserakan.Petugas pun langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti.Tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap petugas," ujar Kanit Reskrim Iptu Hainul Yaqin. Hainul menambahkan, penangkapan tersangka ini berkat informasi dari masyarakat.Tersangka termasuk jaringan pengedar sabu di Kota Medan."Barang bukti yang kita amankan sabu sebanyak 14,45 gram, satu buah timbangan elektrik, satu buah kompeng, tiga buah pipet plastik, satu buah mancis, satu buah dompet plastik dan uang tunai sebesar Rp 375.000.Tersangka selama ini dikenal sangat licin, beberapa kali lolos dari penangkapan," pungkasnya.(BS04)