Bisnis dan HAM pada Festival HAM 2016

- Jumat, 02 Desember 2016 01:22 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir122016/9631_Bisnis-dan-HAM-pada-Festival-HAM-2016.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
HAM.
Beritasumut.com-Kerangka otoratif pada United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGP) yang disahkan pada tahun 2011 oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengklarifikasi secara rinci tentang kewajiban-kewajiban dan tanggung jawab baik negara maupun sektor bisnis untuk mengatasi berbagai macam permasalahan yang terkait dengan dampak-dampak pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) pada sektor bisnis.

 

Program 'Mempromosikan Sektor Bisnis yang Akuntabel melalui Pemajuan Penerapan Prinsip-Prinsip Panduan PBB (UNGP) untuk Bisnis dan HAM di Indonesia' adalah program tiga tahun yang diimplementasikan bersama oleh Oxfam di Indonesia, International NGO Forum for Indonesia Development (INFID) dan Indonesia Global Compact Network (IGCN) yang didanai oleh Uni Eropa (EU).

 

Sebagai upaya mempromosikan perlindungan dan penghormatan HAM pada sektor bisnis melalui pemajuan Implementasi UNGP di Indonesia, pada Festival HAM 2016 Oxfam di Indonesia, INFID dan Indonesia Global Compact Network dengan dukungan Uni Eropa (EU) kembali aktif menyelenggarakan parallel event dan menyediakan Pusat Informasi tentang Bisnis dan HAM (information booth).

 

Pada pararel event dengan topik 'Praktik Bisnis dan HAM dan Upaya Pemerintah Daerah dalam Pemenuhan Hak atas Pemulihan' yang diselenggarakan di ruang co-creating lantai 2 Gedung Pemerintah Kabupaten Bojonegoro ini, dihadiri oleh lebih dari 50 peserta yang berasal dari berbagai sektor dan latarbelakang, di antaranya adalah dari sektor pemerintah berbagai daerah, LSM lokal, kalangan akademik, sektor swasta serta masyarakat umum.

 

Acara ini menghadirkan beberapa pembicara di antaranya adalah Nur Kholis selaku Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Pelapor Khusus untuk Bisnis dan HAM), Hotman Siahaan Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, Dedi Mawardi Komisaris PTPN XI, Taufiqul Mujib dari Oxfam di Indonesia, serta Helmi Elisabeth selaku Kabag Perekonomian, Setda Pemkab Bojonegoro,

 

Dalam diskusi ini, Nur Kholis menekankan pentingnya penetrasi perlindungan HAM pada sektor bisnis di Indonesia. Karena selama ini, berdasarkan data yang ada perusahaan menjadi pihak terlapor ke-2 terbanyak dalam hal pelanggaran HAM.

 

Sementara itu, Hotman Siahaan, perlindungan HAM di sektor bisnis juga harus mulai menjadi prioritas perhatian bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.Hotman menyoroti bagaimana regulasi yang terkait dengan pemenuhan HAM pada sektor bisnis harusnya selaras dari di tingkat pusat dan daerah, khususnya pada perizinan industri minyak, gas dan pertambangan. 

 

Hotman menambahkan tentang pentingnya masyarakat yang menjadi korban dari dampak operasional bisnis mendapatkan akses kepada pemulihan yang efektif dan bagaimana pemerintah serta perusahaan dapat secara aktif dan responsif mendengarkan dan menjawab kebutuhan-kebutuhan faktual dari masyarakat.

 

Untuk membantu diseminasi praktik-praktik terbaik dari implementasi prinsip-prinsip panduan PBB tentang bisnis dan HAM, Taufiq dari Oxfam di Indonesia menyampaikan bahwa program yang dijalankan Oxfam di Indonesia bersama para mitra saat ini, berusaha untuk mengakomodasi kebutuhan dari berbagai pihak, mulai dari negara, perusahaan dan masyarakat yang menjadi korban dari operasional bisnis. 

 

"Program ini akan memberikan dukungan untuk peningkatan kapasitas, peningkatan kesadaran, pemberian asistensi teknis yang spesifik, serta layanan-layanan pada pelaksanaan yang terkait dengan UNGP Bisnis dan HAM, termasuk pemberdayaan dan partisipasi, serta kesetaraan gender dan pemenuhan hak-hak anak dalam praktik bisnis di industri makanan dan pertanian," jelasnya.(Rel)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Berkah Ramadan, SMP Muhammadiyah 05 Medan Berbagi Sembako dan Takjil ke Warga Sekitar

Peristiwa

Kadin Sumut Apresiasi Kepemimpinan Bobby Nasution, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Pemulihan Pascabencana

Peristiwa

RS Adam Malik Siagakan Pelayanan Kesehatan Selama Libur Lebaran 2025

Peristiwa

SMP Muhammadiyah 05 Medan Gelar Ramadan Ceria Penuh Berkah

Peristiwa

Tim Jalan Cepat Indonesia Tuntaskan Penampilan di Jepang

Peristiwa

Sidak RSUD Djoelham, Wawako Binjai Pastikan Semua Pelayanan Setara