Beritasumut.com-Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap DZ (22 thn) salah satu pelaku penganiayaan dua orang anggota TNI AL pada Selasa (29/11/2016) malam lalu. DZ ditangkap di tempat persembunyiannya yang merupakan sebuah rumah kosong di lorong pisa Belawan, Kamis (01/12/2016). Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Edi Safary SH mengatakan penangkapan terhadap DZ dilakukan oleh Tim yang dipimpin oleh Kanit I Sat Reskrim Ipda AR Riza SH berdasarkan informasi yang didapat dari korban."Sebelumnya Sat Reskrim juga telah menangkap D (20) yang terlihat dalam penganiayaan tersebut," ujar AKP Edi seperti dilansir dari laman resmi tribratanewspoldasumut.com. AKP Edi menjelaskan, penganiayaan terhadap korban dilakukan oleh empat orang tersangka dimana dua orang lagi masih buron."Para tersangka sudah terpengaruh minuman keras saat melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebuah samurai yang sudah disita oleh Sat Reskrim,“ sebut AKP Edi. Edi menjelaskan jika saat ini pihaknya sudah menangkap dua orang tersangka, di mana salah satunya yaitu D sudah dilimpahkan ke JPU, sementara dua orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran."Untuk tersangka DZ saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya,“ pungkasnya.(BS04)