Beritasumut.com-Sebanyak 2.778 butir dan 923,56 gram sabu dimusnahkan di kantor BNNP Sumut Jalan Wiliam Iskandar, Medan, Selasa (29/11/2016).Hadir dalam pemusnahan ini Kabid Pemberantasan BNNP Sumut beserta pejabat bidang pemberantasan lainnya, perwakilan Kejatisu, pihak labfor Poldasu, dan juga dari pengacara para tersangka.
Berdasarkan Surat Ketetapan status barang sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Medan, barang bukti ini yang dimusnahkan berasal dari jaringan berinisial AH dkk narkotika jenis ekstasi 2.778 butir dengan berat bersih 748,24 gram.Jaringan FeI barang bukti narkotika jenis shabu dengan berat 923,56 gram. "Pemusnahannya berjalan lancar," ucap Kabid Pemberantasan BNNP Sumut AKBP Agus Halimudin.
Menurutnya, penindakan dan pemeberantasan terus dilakukan, sehingga Sumut bebas dari narkoba. "Rutin kita melakukan penangkapan dan penindakan kepada jaringan narkoba internasional dan daerah.Narkoba bisa mematikan generasi bangsa.Jadi perlunya peran dari masyarakat untuk sama-sama terlibat dalam pemberantasan narkoba," pungkasnya.(BS04)