Beritasumut.com-Dini hari tadi, Sabtu (26/11/2016), puluhan nelayan di Kabupaten Langkat, Sumut, membakar dua buah perahu nelayan lain yang kedapatan mencari ikan dengan menggunakan pukat layang.Nelayan emosi karena pengunaan pukat layang yang telah dilarang pemerintah masih dipergunakan sejumlah oknum nelayan untuk mencari ikan.Konflik antar nelayan kembali lagi terjadi di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Alhasil dua buah perahu nelayan ludes dibakar nelayan lainnya.Peristiwa ini berawal saat dua perahu tersebut melaut dan mencari ikan menggunakan pukat layang. Pukat layang telah dilarang digunakan karena merusak habitat ikan, dan merusak terumbu karang.Para nelayan yang mendengar masih adanya nelayan yang menngunakan pulat nelayan kemudian melakukan razia di muara sungai. Dua perahu nelayan yang baru pulang melaut kemudian dihadang, puluhan nelayan kemudian membakar dua buah perahu tersebut di tengah sungai.Sedangkan enam nelayan yang berada di atas perahu melarikan diri dengan terjun ke air. Sejumlah petugas TNI dan POLRI baru tiba di lokasi saat kedua perahu tersebut telah habis terbakar.Menurut Kepala Desa Bubun, Faisal, konflik penggunaan alat tangkap ikan ini telah berlangsung lama. "Kami sebelumnya sebenarnya sudah berulang kali mengingatkan para nelayan untuk tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang dan menggunakan alat tangkap jaring biasa saja,” ujarnya.Sementara itu, sejumlah nelayan mengaku resah dengan keberadaan alat tangkap pukat layang yang digunakan oknum nelayan.Akibat peristiwa ini, dua perahu nelayan ludes terbakar kerugian diperkirakan mencapai belasan juta rupiah. (BS08)