Beritasumut.com-Warga Jalan Glugur, Medan Barat mendatangi kantor Walikota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kamis (24/11/2016). Kedatangan mereka untuk menuntut janji Walikota Medan Dzulmi Eldin dalam kampanyenya saat mencalonkan diri jadi Walikota, di mana janji tersebut adalah akan melindungi warga yang tinggal di bantaran rel kereta api. "Kedatangan kami di Kantor Walikota Medan ini, hanya ingin menuntut janji Walikota Medan Dzulmi Eldin. Soalnya waktu kampanye pemilihan Walikota Medan. Dzulmi Eldin berjanji akan melindungi warga yang tinggal di bantaran rel kereta api. Ini kok Dzulmi Eldin malah tidak mau tau dengan rumah kami yang ditertibkan sama PT Kereta Api Indonesia.Kalau begini, janji Dzulmi Eldin berarti tong kosong nyaring bunyinya," ujar Ketua Forum Komunitas Masyarakat Pinggir Rel (FK-MPR) J Naibaho. Bersama warga yang tergabung di FK-MPR, J Naibaho menjelaskan seharusnya Dzulmi Eldin bisa memberikan solusi kepada warga terkait aksi pengusuran tersebut. "Kalau Dzulmi Eldin tidak ada memberi solusinya, bagaimana dengan nasib kami semua ini. Apa harus kami tinggal di Kantor Walikota ini atau kami tinggal di rumah Bapak Walikota Medan Dzulmi Eldin yang terhormat.Dzulmi Eldin tidak mau menemui kami. Mungkin hukum dunia ini berlaku hanya untuk orang miskin seperti kami ini.Karena hukum di Pemko Medan ini, tidak berpihak kepada kami yang orang kecil ini," pungkas J Naibaho.(BS04)