Beritasumut.com-Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Utama Medan Sudarto mengaku jika ada sejumlah paket layanan BPJS yang mengalami perubahan."Ya memang, ada beberapa item layanan yang terdapat dalam INA CBGs (Indonesia Case Base Groups) mengalami perubahan. Tetapi tidak untuk semua jenis penyakit," ujarnya, Rabu (23/11/2016). Sudarto menjelaskan, perubahan yang terjadi tersebut jumlahnya bervariatif, yakni ada layanan yang turun, tetap ataupun juga naik."Ada memang yang turun, tapi ada juga yang tetap dan naik. Namun, saya tidak hapal perubahan dari item per itemnya yang sudah ditetapkan," sebutnya. Hal itu, sambung Sudarto merupakan keputusan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang melakukan evaluasi pada program tersebut. Sementara, BPJS, ucap Sudarto hanya sebagai operasional (pelaksana) dari keputusan tersebut."Program ini kan masih baru, jadi dilakukan evaluasi. Hasil evaluasinya itulah yang memutuskan untuk dilakukan perubahan," terangnya. Keputusan itu, lanjut Sudarto telah dikeluarkan Kemenkes sejak bulan Oktober lalu. Namun sejauh ini, meskipun sudah ada perubahan, Sudarto menyebutkan tidak ada menyebabkan masalah bagi BPJS Kesehatan."Belum ada masalah. Masih berjalan seperti biasa saja," tegasnya. Terpisah, Kasubag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan, Edison Perangin angin mengakui bahwa pihaknya telah mendengar adanya perubahan dari layanan yang terdapat dalam INA CBGs tersebut. Akan tetapi sejauh ini, Edison mengatakan, pihaknya belum ada memperoleh Petunjuk Teknis (Juknis) dari perubahan itu."Sejauh ini juknis-nya belum ada, jadi kita masih menunggu arahan dari BPJS dahulu. Karena juknis itu yang nantinya dipakai untuk melakukan verivikasi," sebutnya. Meskipun begitu, Edison mengaku, rumah sakit milik Pemko Medan itu akan mendukung adanya perubahan yang terjadi. Karena hal itu sudah merupakan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah."Prinsipnya kita siap. Apapun kita ikuti kalau sudah menjadi petunjuk dari pemerintah," pungkasnya.(BS03)