Beritasumut.com-Pengamanan unjuk rasa (Pam unras) terhadap kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahya Purnama alias Ahok, Polres dan Kodim 0204 Deli Serdang melakukan rapat koordinasi.Kapolres Deliserdang AKBP Robert Da Costa, Waka Polres Deli Serdang Kompol Faisal Rahmat HS dan Pasi Ops Kodim 0204/Deli Serdang, Kapten Noor Rasid memimpin rapat koordinasi dalam rangka kesiapan pengamanan unras tanggal 25 November dan 2 Desember, di Aula Tribrata Mapolres Deli Serdang, Rabu (23/11/2016).Rapat koordinasi antara TNI dan Polri diikuti pejabat utama Polres Deli Serdang dan Kapolsek jajaran serta pejabat utama Kodim 0204/Deli Serdang dan Danramil jajaran.Rapat koordinasi persiapan pengamanan terkait unras tanggal 25 November dan 2 Desember 2016, dugaan kasus penistaan agama. Dalam rakor tersebut Robert Da Costa menjelaskan proses hukum yang sedang berjalan terhadap Basuki Tjahya Purnama sudah dalam tahap penyidikan."Masyarakat diminta tidak melakukan unjuk rasa lagi, karena kasus sedang berjalan. Masyarakat diminta bersabar, mari sama-sama kita jaga proses hukumnya," jelas Robert Da Costa.Ditambahkannya, kerjasama antara Danramil, Kapolsek dan Camat di wilayah masing-masing harus melakukan pendekatan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan isu-isu yang dapat memecah-belah bangsa."Kapolsek dan Danramil harus turun langsung memberikan arahan dan himbauan kepada masyarakat, beri pengertian kepada tokoh- tokoh masyarakat, untuk tidak ikut melaksanakan demontrasi kembali," terangnya.Dibuatnya rapat koordinasi antara TNI dan Polri juga untuk bangun komunikasi tujuanya cuma satu untuk melindungi masyarakat, upaya pengamanan nantinya harus persuasif dan humanis.(BS05)