Beritasumut.com-Kepala Kantor Imigrasi Polonia Haryanto mengharapkan agar Dinas Perhubungan, baik dari jalur darat, laut dan udara memperketat seleksi terkait data-data masuknya warga negara asing. "Australia saja bisa menghalau kok. Saya pribadi maunya mereka jangan masuk. Saya minta Dishub memeriksa penumpabg, agar warga asing tidak mudah masuk ke Medan," ujar saat temu pers di Kantor Walikota Medan, Selasa (22/11/2016). Haryanto menjelaskan, bila pencari suaka atau imigran itu ditolak oleh negara tujuan ketiga, maka UNHCR tak bisa memprosesnya kembali. Para pencari suaka akan dikembalikan ke negaranya jika sudah tidak terjadi konflik lagi. "Mungkin Myanmar belum dikembalikan, karena masih terjadi konflik," ucapnya. Para pencari suaka, lanjutnya, datang ke Indonesia tanpa dokumen.Oleh sebab itu harus diawasi ketat. Berbeda dengan masyarakat Indonesia sendiri yang berpergian ke luar negeri harus diperiksa seluruh dokumennya. Apalagi, lanjutnya, di saat mereka berpergian di luar jam–jam tertentu dan juga berkendaraan. “Mereka tidak boleh berkendaraan karena tidak punya SIM. Begitu berkeliaran pada jam–jam dilarang tentunya dilarang. Apabila ketahuan langsung kami amankan. Itupun hanya beberapa hari. Makanya, kalau ada yang nampak berkeliaran di atas jam 23.00 Wib laporkan sama kami,” terangnya. Haryanto mencontohkan, jika ada pencari suaka yang meninggal, IOM dan UNHCR tidak ada yang mengatur masalah tersebut. Mau tidak mau terpaksa pihaknya yang menanganinya. Begitu juga sampai ada yang menghamili masyarakat setempat. “Makanya, saya heran kenapa Pemko Medan menerima keberadaan mereka,” pungkasnya. (BS03)