Beritasumut.com-Membohongi hati nurani memanglah susah, itulah yang dialami oleh Agus (24) warga Jalan Bambu I, Krakatau Medan ini.Usai berbuat jahat dengan menjambret, Agus pun mengaku merasa berdosa.Tak ingin membohongi hati nuraninya sendiri, Agus pun mendatangi Pos Polisi di Simpang Marindal, Selasa (22/11/2012). Di hadapan petugas kepolisian, Agus mengaku telah menjambret."Aku menjambret untuk biaya berobat penyakit jantungku bang karena gak ada uang aku untuk berobat," ungkapnya di Polsek Patumbak. Namun, katanya, dia tetap diamankan oleh petugas kepolisian. Apalagi saat itu, korban N boru Sihombing meneriakinya penjambret."Aku tetap dibawa ke Polsek setelah aku serahkan dompet itu bang, karena aku tahu itu salah," katanya. Mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Medan ini pun mengaku pasrah bila tetap dihukum. Namun kabar baiknya, korban sudah mau memaafkan dirinya dan akan mencabut laporannya.Kanit Rekrim Polsek Patumbak, AKP Feri Kusnady mengatakan Agus telah melakukan penjambretan di depan Indo Grosir, Jalan SM Raja.(BS04)