Beritasumut.com-Pada Jumat (25/11/2016) mendatang diperkirakan akan ada sekitar 1.000 massa di Sumut yang akan melakukan acara demonstrasi.Jika sebelumnya aksi 2511 indentik dengan kasus penistaan agama yang dilakukan Aho, namun aksi 2511 ini dilakukan untuk meminta kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP). Ribuan massa tersebut tergabung dalam DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)."Mereka akan berkumpul di Istana Maimun, kemudian melakukan longmarch ke DPRD Sumut, Kantor Walikota, sebelum akhirnya berorasi di Kantor Gubernur," ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan, Selasa (22/11/2016). Nainggolan menuturkan, dalam aksinya massa meminta pemerintah mencabut PP 78 dan meminta kenaikan UMP."Jadi massa buruh ini yang sudah mengantongi izin untuk aksi 25 November mendatang," tegas Nainggolan. Disinggung mengenai aksi besar menyikapi penistaan agama yang dilakukan Ahok, Nainggolan belum bisa memastikannya."Kalau itu belum ada masuk izinnya ke Dit Intelkam. Finalnya besok (hari ini) atau dua hari sebelum aksi. Kami akan meminta laporan dari 27 Polres jajaran. Jika ada massa yang meminta izin untuk melakukan aksi akan dilayani, begitu juga jika mereka ingin berangkat ke Jakarta," sebut Nainggolan. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menuturkan, pihaknya mendeteksi agenda makar dalam rencana demonstrasi 25 November. Seperti halnya demo 14 Oktober dan 4 November, demonstrasi ini terkait kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Ahok.Ia mendapat informasi mengenai upaya tersembunyi beberapa kelompok yang ingin masuk ke DPR dan berusaha ‘menguasai’ DPR. Ia menegaskan apabila upaya itu bermaksud menggulingkan pemerintah, maka aparat dapat menggunakan pasal makar, yakni UU KUHP pasal 104-107.Kapolri meminta aksi damai yang diawali salat Jumat harusnya digelar di masjid-masjid, jangan sampai menutup jalan protokol yang akan merugikan banyak masyarakat.(BS04)