Aksi 2511, Inilah Izin Demo yang Dilaporkan ke Polda Sumut

- Selasa, 22 November 2016 20:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir112016/6842_Aksi-2511--Inilah-Izin-Demo-yang-Dilaporkan-ke-Polda-Sumut-.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS05
Buruh di Deli Serdang saat menggelar aksi demo, beberapa waktu lalu.
Beritasumut.com-Pada Jumat (25/11/2016) mendatang diperkirakan akan ada sekitar 1.000 massa di Sumut yang akan melakukan acara demonstrasi.Jika sebelumnya aksi 2511 indentik dengan kasus penistaan agama yang dilakukan Aho, namun aksi 2511 ini dilakukan untuk meminta kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP).

 

Ribuan massa tersebut tergabung dalam DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)."Mereka akan berkumpul di Istana Maimun, kemudian melakukan longmarch ke DPRD Sumut, Kantor Walikota, sebelum akhirnya berorasi di Kantor Gubernur," ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan, Selasa (22/11/2016).

 

Nainggolan menuturkan, dalam aksinya massa meminta pemerintah mencabut PP 78 dan meminta kenaikan UMP."Jadi massa buruh ini yang sudah mengantongi izin untuk aksi 25 November mendatang," tegas Nainggolan.

 

Disinggung mengenai aksi besar menyikapi penistaan agama yang dilakukan Ahok, Nainggolan belum bisa memastikannya."Kalau itu belum ada masuk izinnya ke Dit Intelkam. Finalnya besok (hari ini) atau dua hari sebelum aksi. Kami akan meminta laporan dari 27 Polres jajaran. Jika ada massa yang meminta izin untuk melakukan aksi akan dilayani, begitu juga jika mereka ingin berangkat ke Jakarta," sebut Nainggolan.

 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menuturkan, pihaknya mendeteksi agenda makar dalam rencana demonstrasi 25 November. Seperti halnya demo 14 Oktober dan 4 November, demonstrasi ini terkait kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Ahok.Ia mendapat informasi mengenai upaya tersembunyi beberapa kelompok yang ingin masuk ke DPR dan berusaha ‘menguasai’ DPR. 

 

Ia menegaskan apabila upaya itu bermaksud menggulingkan pemerintah, maka aparat dapat menggunakan pasal makar, yakni UU KUHP pasal 104-107.Kapolri meminta aksi damai yang diawali salat Jumat harusnya digelar di masjid-masjid, jangan sampai menutup jalan protokol yang akan merugikan banyak masyarakat.(BS04)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Selundupkan Sabu dalam Sepatu, Warga Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

Peristiwa

Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi Ditangkap

Peristiwa

Polda Sumut Bongkar Scam Berkedok Nonton Film, Korban Dijanjikan Bonus

Peristiwa

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Seorang Wanita Diamankan

Peristiwa

Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta, Penumpang Pesawat di Kualanamu Dibekuk

Peristiwa

Kantor PWI Sumut Tiga Kali Dibobol Maling