Beritasumut.com-Tiopul Pahotton Hutasoit (28) dijemput petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal. Pasalnya pelaku terlibat menganiaya seorang pengunjung Cafe Century di Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang.Informasinya korban Ranto Jufri Siregar mengalami luka-luka setelah dianiaya tersangka bersama beberapa orang temannya yang kini masih diburon."Kejadian Jumat (18/11/2016) lalu saat korban bersama temannya sedang minum yang bernama Peter Simarmata. Pada saat korban selesai minum di kafe tersebut, tiba-tiba teman korban dipukuli oleh beberapa orang pelaku," ucap Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri, kepada wartawan, Minggu (20/11/2016).Karena melihat teman korban dipukuli oleh pelaku kemudian korban menolong dengan cara melerai. Ketika korban melerai tiba-tiba malah menjadi sasaran dari pelaku tersebut.Beberapa orang pelaku langsung memukuli korban dengan menggunakan botol minuman bir. Bahkan pelaku semakin bertambah banyak. Jika sekilas korban perhatikan ada sekitar lebih dari 25 orang pelaku yang ikut menganiaya korban."Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka berat dan pingsan di lokasi, " paparnya.Dengan kejadian itu, korban lalu membuat laporan ke Polsek Sunggal. Kata Daniel, petugas yang menyelidiki kasus ini lalu berhasil mengamankan seorang tersangka."Masih memburu pelaku lainnya yang belum tertangkap," jelas mantan Kapolsek Delitua ini.(BS04)