Beritasumut.com-Empat oknum pegawai Dinas Kebersihan Medan yang diamankan pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli di Kantor Dinas Kebersihan Kota Medan, Kamis (17/11/2016) kemarin kini resmi ditahan di Poldasu.Keempat pelaku tersebut yakni M Kamil Hasan Harahap, Hendra Saputra Pulangan, Ali Sakti dan Johanes Christopher Hutahuruk. "Sudah ditahan (para pelaku)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sumut, Kombes Toga Panjaitan melalui pesan singkat, Sabtu (19/11/2016). Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan menambahkan seseorang yang telah dilakukan penahanan secara otomatis sudah memiliki status sebagai tersangka. "Kalau sudah ditahan berarti sudah berstatus tersangka," katanya. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap empat orang di kantor Dinas Kebersihan Pemko Medan, Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (17/11/2016) sekitar jam 22.30 wib. Katanya, para pelaku bekerjasama memanipulasi data dan voucer pengambilan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar untuk kendaraan Dinas Kebersihan Kota Medan. Mobil truk yang seharusnya mengangkut sampah dua kali dalam satu hari hanya bekerja satu kali sehari."Namun voucher BBM ditukarkan uang ke SPBU Pinang Baris. Dan uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya," katanya.(BS04)