Beritasumut.com-Sebanyak 4 orang tewas, 17 luka berat, 24 luka ringan dan 9.891 pelanggaran terjadi hingga pelaksanaan hari keempat Operasi (Ops) Zebra Toba 2016, Sabtu (19/11/2016).Pada umumnya, kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi karena faktor manusia (human error) yang kurang mematuhi peraturan lalulintas dan pedoman serta petunjuk lalin di jalanan. "Parameternya adalah jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara itu sendiri mencapai 9891 kali pelanggaran. Akibatnya, terjadi kecelakaan dan mengakibatkan korban jiwa," ujar Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan. Selain korban jiwa, dampak lainnya adalah korban materil yang dialami oleh pengendara itu sendiri mencapai Rp3.922.000. "Kerugian materil ini adalah kendaraan yang rusak atau benda lain yang turut serta rusak, baik milik pengendara, penumpang itu sendiri maupun warga sekitar," ujarnya. Padahal, sambung Nainggolan, petugas lalulintas di lapangan selain melakukan tindakan langsung (tilang), namun lebih mengedepankan teguran pada pengendara yang melanggar lalulintas. "Tilang itu dilakukan sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan pengendara. Contohnya, jika pengendara itu melanggar lalulintas tetapi tidak berpotensi dan membahayakan orang lain itu sifatnya hanya teguran saja, tetapi jika pelanggaran itu berpotensi atau bahkan sangat membahayakan pengendara atau orang lain maka akan dilakukan tilang," ucap Nainggolan. Sementara itu, selama hari ketiga pelaksanaan Ops Zebra Toba 2016, Polda Sumut mencatat pengendara yang mendapat tilang dari petugas di lapangan sebanyak 8.516 kasus dan teguran sebanyak 1.375 kali. "Faktanya itu, silakan masyarakat menyimpulkan sendiri dan menanganalisa sendiri. Sebab, jika mengikuti aturan lalulintas di lapangan itu bisa saja tidak terjadi. Jika terjadi, yang rugi adalah masyarakat itu sendiri. Sebab, himbauan dan arahan sudah kami sampaikan secara terus menerus," pungkasnya. (BS04)