Beritasumut.com-Sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas, akhirnya SY (37) warga Jalan Perkutut Raya, No 149, Perumnas Mandala berhasil diringkus petugas Polsek Batang Kuis yang saat itu sedang membawa onderdil mobil curian, Rabu (16/11/2016). Kapolsek Batang Kuis Polres, Deli Serdang, AKP Gunando Karyawan Manurung menerangkan bermula saat kecurigaan anggotanya Bripka Fauji Efendi yang sedang melaksanakan Patroli di sekitaran Jalan Tembakau Deli yang melihat dua orang laki-laki sedang mengendarai sepeda motor Mio BK-5197-AAU. “Waktu diberhentikan mereka tancap gas dan kabur, sehingga anggota kita langsung mengejar dan akhirnya mereka terjatuh di area Pajak Batang Kuis, kita hanya berhasil mengamankan satu yaitu SY (37), sedangkan temanya berhasil melarikan diri,” kata AKP Gunando seperti dilansir dari laman resmi tribratanewspoldasumut.com. Ditambahkanya, saat digeledah ditemukan dua unit CDI mobil di dalam jok sepeda motor SY.Dari pengakuan SY, CDI yang dibawanya merupakan barang curian, dari pengembangan kasusnya, CDI yang dicuri berada di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di antaranya di Desa Baru Baru, Kecamatan Batang Kuis (CDI mobil jenis angot) dan Jalan Besar Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin (CDI mobil jenis Mitsubishi Pick up).Saat ini SY sudah diamankan di Polsek Batang Kuis untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (BS05)