Beritasumut.com-Riko (17) pengendara mobil KIA merah BK 1002 QM diamankan petugas Ditlantas Poldasu, Bripka Yulis dan Bripka Ilham, Rabu (16/11/2016).Kejadian ini bermula saat Riko di stop oleh petugas, bukannya berhenti, Riko malah tancap gas di Jalan SM Raja, tepatnya di depan PDAM Tirtanadi. Petugas yang curiga langsung melakukan pengejaran.Riko berhasil diamankan di depan Hotel Madani.Riko mengaku dirinya tancap gas karena mau dirampok beberapa orang yang naik sepeda motor."Makanya saya lari saat di stop petugas," ujar Riko. Bripka Yulis dan Bripka Ilham pun selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Medan Kota.Riko dan mobilnya kemudian dibawa petugas ke Polsek Medan Kota."Katanya kaca mobilnya diketok beberapa orang yang mengendarai sepeda motor.Mungkin saja itu alibinya untuk menghindari petugas yang menyetop mobilnya.Karena Riko sudah terbukti bersalah. Surat Ijin Mengemudi (SIM)-nya terpaksa kita tilang," pungkas Bripka Yulis. (BS04)