Beritasumut.com-Ratusan orang, Serikat Pekerja Pembaca Meteran Listrik Sumatera Utara ( SP2MLSU) yang tergabung dalam Geber BUMN dari beberapa serikat pekerja yang ada di lingkungan PT PLN (Persero) Pembangkitan Sumatera Bagian Utara seperti Serikat Pekerja Pembaca Meter listrik Sumatera Utara (SP KITLIS-SU), Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin (SP LEM SPSI), melakukan aksi di kantor DPRD Sumut, Selasa (15/11/2016)."Kami tenaga kerja yang masih tergolong Outsourching yang meminta PLN mengesekusi 12 Rekomendasi hasil Panja Outsourcing BUMN RI tahun 2014. Kedua, menyelesaikan status tenaga di lingkungan PT PLN (Persero) dan ketiga menghapuskan sitem penyerahan yang dipegang perusahan lain yang masih di lingkungan PT PLN (Persero) wilayah Sumatera Utara," ujar Fadli, salah seorang massa aksi melalui pengeras suara.Selain itu, massa aksi juga menyatakan, menolak sistem aplikasi catat meter terpusat ( ACMT) yang di haruskan mencatat meteran pelanggan sebanyak 5800 SR karena ini berpotensi bisa terjadi PHK sebanyak 65%. PLN juga dimnta transparan dengan adanya vendor yang menangani ketenagakerjaan pencatat meter dan operator pemeliharaan (OPHAR) mesin pembangkit.Selanjutnya, PLN diminta memutuskan kontrak terhadap vendor-vendor yang bermasalah dengan tenaga kerja pencatat meter dan operator dan pemeliharaan ( OPHAR) mesin pembangkit. Kemudian, harus menyelesaikan permasalahanya. Selain itu, massa juga meminta UMK tahun 2016 yang belum terealisasi harus diatasi secepat mungkin."Kami akan melakukan aksi mogok kerja seasuai dengan undang-undang yang berlaku di repulik ini," pungkasnya.(BS04)