Beritasumut.com-Kepala Desa Sumberejo, Edward Manik mengaku bingung untuk mengatasi masalah keempat warganya yang belum menerima ganti rugi tanamannya. Pasalnya, Edward mengatakan upayanya sudah maksimal untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. Namun dirinya selalu gagal. "Aku juga merasa di bola-bola pihak proyek itu. Sampai pergi aku ke kantor Waskita yang ada di Medan tapi jawabnya tak jelas. Kasihan aku melihat warga ku itu," kata Edward Manik, Senin (14/11/2016). Disebabkan uang ganti rugi tanaman yang diratakan untuk pembangunan jalan tol Kuala Namu-Tebing Tinggi belum dibayar, empat warga Desa Sumberejo Kecamatan Pagar Merbau jadi meradang. Soalnya tanaman berupa pohon pisang, pepaya, mahoni, cokelat, lamtoro, kelapa, rimbang dan bambu yang merupakan harapan pemenuhan kebutuhan hidup mereka sudah tidak ada lagi. Pengharapan keempat warga itu untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup dari tanam tanaman kini sudah buyar. Bahkan lahan perladangan yang dikelola Jumiran Kacuk seluas 15 rante itupun sudah diratakan untuk proyek pembangunan jalan tol. (BS05)