Beritasumut.com-Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di Jalan Polonia, Starban,Kamis(10/11/2016).Dalam penggerebekkan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang pemakai narkoba, di mana satu diantaranya adalah seorang perempuan. Selanjutnya, mereka dikumpulkan di Kantor Lurah Polonia, Jalan Balai Desa. Kepala Satuan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Boy J Situmorang mengungkapkan, ketujuh pelaku yang diamankan petugas kemudian dilakuan tes urine."Maka dari itu, kita menunggu petugas BNNP untuk melakukan tes urine ke tujuh yang kita amankan," jelasnya. Boy menambahkan, dalam penggerebekkan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa beberapa alat isap sabu alias bong dan plastik klip kecil pembungkus sabu.(BS04)