Beritasumut.com-Megi (19), Ari (27) dan Arbil (19), yang merupakan residivis pencurian spesialis pembobol rumah kosong dan toko, ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Namorambe Polres Deli Serdang.Ketiga tersangka diringkus di sebuah rumah salah satu keluarga tersangka yang beralamat di Dusun II Kayu Embun, Desa Deli Tua, Rabu (9/11/2016) kemarin.
Kapolsek Namorambe melalui Kanit Reskrim Ipda Hendrik Ginting menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku pencurian spesialis bobol rumah ini berawal dari laporan BR Hutabarat, warga Jalan Tani Bersaudara, Desa Delitua, Kecamatan Namorambe, pada tanggal 2 Nopember 2016.
Ia menjadi korban kehilangan barang-barang perlengkapan listrik yang ada di rumahnya dengan kerugian mencapai 20 Juta Rupiah.“Selama beberapa hari melakukan penyelidikan dan menggali informasi dari masyarakat, akhirnya personel Unit Reskrim menemukan titik terang, kemudian pada hari Selasa (8/11/2016), kami mendapat informasi tentang keberadaan tersangka dan barang curianya selanjutnya kami tangkap saat para tersangka masuk ketempat tersebut," ujar Kapolsek seperti dilansir dari laman resmi tribratanewspoldasumut.com, Kamis (10/11/2016).
Ditambahkannya, pada saat proses penangkapan dan penggeledahan di tempat tersangka, pihaknya juga menemukan barang bukti sabu sebanyak satu bungkus kecil yang diduga akan digunakan oleh salah satu tersangka.Atas temuan ini Polsek Nomo Rambe berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Deli Serdang."Selanjutnya, ketiga tersangka langsung diamankan ke mako Polsek Namo Rambe, untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut apakah masih ada TKP lain terkait para residivis ini," pungkasnya menambahkan. (BS04)