Beritasumut.com-Upaya para buruh diterima Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi akhirnya berbuahkan hasil. Setelah berjam-jam berhujan-hujanan akhirnya para buruh diterima Erry Nuradi di Ruang Kenanga Lantai VIII, Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (10/11/2016) sore. Dalam kesempatan itu, salah seorang perwakilan buruh Willy Agus Utomo Koordinator ABB SU/Ketua FSPMI Sumut meminta agar Gubsu berani mengangkat kesejahteraan rakyat dengan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) mengacu kepada PP 78 tahun 2015. PP 78 tahun 2015 dinilai juga melanggar UU No 13 Tahun 2003 tentang tata cara penghitungan upah layak yang berdasarkan hitungan kebutuhan hidup layak para pekerja."Bapak Gubernur seharusnya berani mencontoh daerah yang lain seperti Aceh yan berani menaikan 20 persen. Kami sedih sebagai buruh di Sumut," ujarnya.(BS03)